Nasional, Balikpapan - Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan sebanyak 30 tenaga kerja ilegal (TKI) di perbatasan Indonesia – Malaysia. Para TKI tanpa dokumen ini hendak menerobos perbatasan Malaysia secara ilegal memanfaatkan jalur tikus marak di Nunukan.

"Sudah kami amankan 30 orang TKI ilegal yang hendak masuk di perbatasan Malaysia,” kata Kepala Polres Nunukan, Ajun Komisaris Besar Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Suparno yang turut dalam operasi ini, Selasa, 4 April 2017.

Baca juga:
Kasus TKI Ilegal, Pemerintah Telusuri Siapa Pengirimnya

Pasma mengatakan, TKI ilegal ini mayoritas berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Mereka seluruhnya tidak mengantongi izin perlintasan perbatasan  yang diterbitkan Imigrasi Indonesia.

"Mereka baru tiba sehari di Nunukan sebelum kami amankan,” paparnya.
Para TKI ini, kata Pasma berlayar dari daerah asalnya hingga berlabuh di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Mereka melanjutkan perjalanan menempuh transportasi darat menuju Pelabuhan Sei Nyamuk Nunukan.

"Mereka berencana mempergunakan speed boat menuju kawasan Lahad Datu Sabah yang sudah masuk wilayah Malaysia. Hanya butuh 20 menit saja tiba disana,” ujarnya.
Polisi menduga, para TKI ini menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Mereka akan dipekerjakan di  industri perkebunan kelapa sawit yang banyak di Sabah Malaysia.

Baca pula:
DPR Minta Pemberangkatan 30 WNI Diduga TKI Ilegal Diusut

Saat ini, Polisi memeriksa 10 orang saksi saksi yang bertanggung jawab dalam mendatangkan para TKI ini ke Nunukan. Mereka menduga ada praktek pidana human trafficking berkedok biro jasa keberangkatan TKI ke Malaysia.  “Sedang kami dalami praktek pidana human trafficking ini dengan memeriksa saksi saksi diamankan,” tegasnya.

Pasma menyatakan, praktek perdagangan manusia menjadi salah satu prioritas utama penanganan Polri. Kabupaten Nunukan menjadi salah satu pintu keluar masuk perdagangan TKI ilegal di Indonesia.  "Nunukan menjadi tempat penyelundupan TKI ilegal. Disini sepanjang perbatasan adalah jalan tikus mereka masuk ke Malaysia,” ujarnya.

Pemerintah Malaysia kerap memulangkan ratusan TKI ilegal melalui jalur perbatasan Indonesia di Malaysia. Mereka ini mayoritas tidak mengantongi dokumen resmi imigrasi hingga terlibat tindak pidana di Malaysia.

"Mereka sering kali dipulangkan lewat Nunukan. Nantinya pemda disini yang membantu pemulangan ke daerah asalnya,” kata dia. Pasma bertekat membongkar praktek perdagangan manusia dengan berdalih memberangkatkan TKI ke Malaysia. Aksi diduga sudah terjadi bertahun tahun di Nunukan.

SG WIBISONO