Metro, Depok - Kecamatan Pancoranmas Kota Depok mengembangkan Kelurahan Elektronik (e-Kelurahan) untuk mengurus berbagai perizinan dengan sistem dalam jaringan (daring). Camat Pancoranmas Utang Wardaya mengatakan pengembangan sistem pelayanan e-Kelurahan, merupakan solusi keterbatasan aparat sipil negara dan mencegah pungutan liar.
"Pelayanan e-Kelurahan tetap berbasis standar operasional prosedur dan tupoksi kecamatan dan kelurahan," kata Utang saat meluncurkan e-Kelurahan di Taman Lembah Gurame Kelurahan Depok Jaya, Jumat, 8 April 2017. Kecamatan sudah memiliki pola pelayanan satu pintu sejak 2013, dan sekarang sedang mengembangkan sistem daring (online).
Baca: Proyek e-KTP Macet, Pelayanan di Kelurahan/Kecamatan ...
Sistem itu bisa memproses seluruh perizinan di kelurahan. Di antaranya surat domisili usaha, izin tinggal, surat pindah, dan surat keterangan tanda miskin. Warga tinggal datang dan memasukkan data di kelurahan. “Semua berkas warga akan dipindai." Dengan sistem e-Kelurahan, proses perizinan di kelurahan bisa langsung terhubung ke kecamatan.
Sistem e-Kelurahan diharapkan bisa mencegah pungutan liar oleh pegawai nakal. Tidak menutup kemungkinan selama ini ada pegawai yang bermain curang dengan menyetujui proses izin apapun di kelurahan. Padahal, syaratnya masih kurang.
Baca juga:
UNBK, Dua Sekolah SMA di Tangerang Bekerjasama dengan PLN
Sumarsono Pastikan Tak Ada Penggusuran Menjelang Pencoblosan
Dengan adanya laporan yang masuk ke kecamatan, sistem ini bisa menghindari adanya kecurangan. "Kalau sudah lengkap syaratnya, kami bisa setujui hanya melalui ponsel," ujar Utang.
Sistem e-Kelurahan masih terus dikembangkan. Diharapkan, kelak warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan untuk mengurus izin apapun. "Cukup isi di rumah saja."
Lurah Rangkapan Jaya Baru Budi Muhammad, menanggapi positif program ini. Menurut dia, e-Kelurahan memudahkan warga dan pegawai dalam memroses berkas dan perizinan secara daring. "Memang perlu dikembangkan kalau bisa warga tidak perlu ke kantor," ujarnya.
Simak:
Transjakarta Akan Sediakan Transportasi Kereta Api
Desain Baru Bus Wisata, Sumarsono: Tak Berkaitan dengan Parpol
Menurut dia, dengan sistem ini berkas warga akan terekam dalam aplikasi internet. Yang lebih penting, kata dia, tidak ada lagi pegawai yang bermain curang dalam memproses berkas warga. "Sebab, semua termonitoring langsung ke kecamatan. Dan bisa langsung dipantau," katanya.
Di Kecamatan Pancoranmas ada enam kelurahan yang menggunakan e-Kelurahan, yakni Kelurahan Pancoranmas, Depok, Depok Jaya, Rangkapan Jaya, Rangkapan Jaya Baru dan Mampang. Kecamatan Pancoranmas, kata dia, menjadi satu-satunya dari 11 kecamatan di Depok, yang membangun sistem ini. E-Kelurahan telah diuji coba sejak dua bulan lalu. "Tapi, baru sekarang diluncurkan," kata Utang.
Sistem e-Kelurahan ini diciptakan atas kerja sama pihak kecamatan dan Telkom. Ia berharap sistem ini bisa terus dikembangkan sehubungan dengan rencana Kota Depok yang ingin mengembangkan e-Government. Konsep ini sudah dikembangkan Bandung. “Depok mengikutinya karena cukup baik."
IMAM HAMDI
0 Response to "Cegah Pungli, Depok Kembangkan E-Kelurahan"
Posting Komentar