Nasional, Jakarta - Mantan anggota Tim Pencari Fakta untuk Kasus 13 Tahun Munir, Eks Anggota TPF Pertanyakan Dokumen yang Hilang

Padahal, menurut Tini, TPF kasus Munir telah mengumpulkan dan menyajikan data dengan serius. Ia memastikan dokumen fakta atas terbunuhnya kasus Munir telah dibuat secara hati-hati dengan sejumlah bukti yang kuat. "Meskipun sejumlah lembaga negara menolak bekerja sama dengan tim untuk membeberkan fakta seputar peristiwa pembunuhan," kata dia.

Tini pun mempertanyakan isu hilangnya dokumen TPF Munir yang sempat mengemuka. "Agak membingungkan jika sesneg bilang itu hilang. Ini memperlihatkan manajemen pemerintah tidak benar juga," ujarnya. Padahal seharusnya temuan TPF itu aman dan bisa dibuka kepada publik.

Baca : Suciwati Mengetahui MA Tolak Kasasi TPF Munir dari Website

Sementara itu, mantan Ketua TPF untuk Kasus Munir, Marsudi Hanafi, mengatakan bahwa masih ada fakta yang perlu dibuka berkaitan dengan tewasnya Munir. Meskipun, kata dia, sejumlah nama seperti pilot Garuda Indonesia Pollycarpus dan mantan Presiden Direktur Garuda Indonesia Indra Setiawan telah dijerat atas keterlibatan dalam pembunuhan Munir.

"Ini belum sepenuhnya tuntas dan masih ada yang tersembunyi," kata Marsudi. Menurut dia, perlu ada kemauan politik dari Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan dan menuntaskan kasus ini.

Besok akan menjadi peringatan ke-13 tahun tewasnya Munir. Aktivis HAM itu tewas di pesawat dalam perjalanannya menuju Belanda pada 7 September 2004. Saat dilakukan otopsi, ditemukan senyawa arsenik dalam tubuh Munir. Belakangan, muncul fakta bahwa Munir telah dibunuh karena selama ini dianggap kritis terhadap pemerintah.

ARKHELAUS W.