Nasional, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor akan menggelar sidang dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, pekan depan. "Jadwal sidangnya Kamis, 9 Maret," kata juru bicara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Yohanes Prihana, melalui pesan pendek, Jumat, 3 Maret 2017.
Berkas penyidikan dua tersangka korupsi e-KTP, yakni Irman dan Sugiharto, telah dilimpahkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 1 Januari 2017. Dalam berkas setebal 24 ribu halaman itu, jaksa melampirkan berita acara pemeriksaan ratusan saksi.
Baca juga: Raja Salman Temui Tokoh Agama, Yenny Wahid: Ini Bersejarah
Jumat, 03 Maret 2017
Nasional
0 Response to "Korupsi E-KTP Tinggi Berkas 2,5 Meter, Tebal 24 Ribu Halaman"
Posting Komentar