Nasional, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mendukung saran Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait penundaan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saran itu ditujukan Polda Metro Jaya pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Itu bagus sekali kalau ditunda, saran dari Polri dan kejaksaan itu tepat. Saya dukung kalau pengadilan gunakan kebijakan mengatur jadwal," ujar Jimly saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 April 2017.
Baca :
Kirim Surat Permohonan Penundaan Sidang Ahok, Kapolda: Cuma Saran
Sidang Ahok Ditunda, Polisi Hentikan Kasus Anies-Sandi
Dia mengaku setuju dengan alasan keamanan yang diungkapkan kepolisian dalam surat saran tersebut. Menurut Jimly, penundaan sebaiknya dilakukan bahkan hingga rekapitulasi suara selesai. "Supaya tenang dulu, kan cuma beberapa pekan."
Penundaan itu juga untuk memberi sekat di antara proses hukum dan politik yang dijalani Basuki, alias Ahok saat ini. Munculnya tudingan bahwa persidangan Ahok diintervensi, menurut dia, justru menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap hukum.
"Hukum kita buat untuk hidup secara demokratis dan beradab. Jadi tunggu dulu emosi hukum, emosi politik, jangan dicampur aduk. Kan cuma dua minggu, apa salahnya sih?" tutur Jimly.
Simak juga : Saldi Isra Terpilih Hakim Mahkamah Konstitusi, Ini Profilnya
Surat yang diterbitkan Polda Metro Jaya sehubungan dengan potensi kerawanan, yang dinilai meningkat jika jadwal sidang penodaan agama berhimpitan dengan proses pencoblosan Pemilihan Gubernur DKI 2017.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," begitu tertulis pada poin kedua dalam surat yang tersebar pada Kamis, 6 April 2017.
YOHANES PASKALIS
0 Response to "Sidang Ahok Disarankan Ditunda, Jimly Sepakat Agar Suasana Tenang"
Posting Komentar