Nasional, Nunukan - Satu dari 102 Polisi Geledah BLK Penyalur TKI di Bekasi)
TKI yang menderita stroke itu bernama Kristina, 46, bekerja di perkebunan kelapa sawit di Keningau Negeri Sabah. Menurut Loly, 35, menantunya, Kristina di perantauan bersama suaminya.
Loly bersama tiga keluarga lainnya yang mengantar itu mengatakan, Kristina mengalami stroke sejak sebulan lalu. Dia tiba-tiba lumpuh sehingga tidak bekerja lagi.
Pria asal Adonara Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menceritakan, Kristina telah puluhan tahun bekerja di Malaysia dan akan dipulangkan ke kampung halamannya Sabtu 20 Mei 2017 menggunakan KM Lambelu. (Baca: Cerita TKI Ilegal yang Berhasil Pulang dari Arab Saudi)
"Kristina ini sudah puluhan tahun bekerja di Malaysia. Saat ini dia (Kristina) dan suaminya bekerja sebagai operator mesin di Keningau (Negeri Sabah)," kata Loly.
Koordinator Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan, Baharullah membenarkan adanya seorang TKI ilegal yang dideportasi mengalami stroke. Namun yang bersangkutan tidak melaporkan diri di Kantor Kesehatan Pelabuhan di terminal pelabuhan untuk mendapatkan perawatan. Kristina diambilalih oleh BP3TKI setempat. (Baca: Kasus TKI Ilegal, Pemerintah Telusuri Siapa Pengirimnya)
"Iya, memang ada satu orang TKI yang dideportasi mengalami stroke. Tapi belum dilaporkan ke kami karena langsung diantar ke Kantor BP3TKI (Nunukan)," kata dia.
Jumlah TKI ilegal yang diusir Malaysia kali ini sebanyak 102 orang terdiri 79 laki-laki, 18 perempuan, empat anak laki-laki dan seorang anak perempuan.
ANTARA
0 Response to "Kena Stroke, Seorang TKI Dideportasi Malaysia"
Posting Komentar