Ramadan, Tangerang Selatan - Menjelang PT KAI Utamakan Keamanan Perlintasan untuk Angkutan Lebaran

Pada hari biasa non-Ramadan, PNS di Tangerang Selatan masuk kantor pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada Senin sampai Kamis. Sedangkan pada Jumat pulang pukul 16.30 WIB.

“Hari Jumat pulangnya lebih lama,  dibanding hari-hari biasa. Tak jauh berbeda dengan hari Jumat bukan bulan puasa juga pulangnya lebih sore,” kata Apendi.

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja, Senin hingga Sabtu, seperti tim medis yang bertugas di puskemas dan rumah sakit umum Kota Tangsel, jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

“Semua aturan sudah ada jam kerja maka dari itu meski sedang berpuasa harus dimaksimalkan kerja sebagai tangung jawab. Semoga dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai pengawai ditambah ibadah puasa pahalanya berlipat ganda,” katanya.

MUHAMMAD KURNIANTO