Nasional, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan perkembangan penggunaan media sosial belakangan yang makin sering diwarnai ujaran kebencian, bernuansa SARA, dinilai akan efektif dibendung jika kondisi masyarakat akar rumput sudah kuat.Hal tersebut merespons pasca Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

“Tak akan cukup hanya dengan itu (fatwa MUI soal media sosial. “Sebab kami akan menangkal fitnah-fitnah itu dengan data data valid , sehingga perlu dukungan pemerintah,” ujarnya.

Mafindo menyatakan pihaknya memiliki tim yang bergerak untuk memantau informasi hoax yang berkembang sebelum terlanjur salah kaprah diterima masyarakat. Informasi hoax itu akan di counter dengan kalrifikasi dari sumber resmi.

PRIBADI WICAKSONO