Metro, Bekasi - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, pihaknya telah menangkap DH alias Dedi, 34 tahun, pelaku penganiayaan terhadap M. Sofiudin (42). “Motifnya karena sakit hati,” kata Hero, Selasa, 14 Maret 2017.
“Kami tegaskan, tidak ada bentrokan antar dua kelompok yang menyebabkan orang meninggal dunia,” ujar Hero. Hero memastikan, bahwa pelaku penganiayaan bukan berasal dari kelompok John Kei.
Baca: Anggota FBR Tewas, 14 Warga Perumahan Titian Indah Diperiksa
Menurut Hero, korban tewas karena dianiaya oleh DH alias Dedi ketika sedang minum-minuman keras di kawasan Pasar Seroja, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa dini hari, 14 Maret 2017.
Korban sakit hati, ujar Hero, karena sering diledek tidak berani berkelahi. Karena itu, ketika korban sedang pesta minuman keras bersama dengan temannya--Carles, Cosmas, Zulfan, dan Asryad--dihampiri pelaku yang menutup wajahnya dengan kaus. “Korban dipukul pakai kayu balok sepanjang 1,5 meter,” ucap Hero.
Menurut Hero, usai kejadian diduga ada orang yang memprovokasi melalui pesan berantai bahwa pelakunya merupakan kelompok anak buah John Kei yang bermukim di Perumahan Titian Indah. Walhasil, ratusan ratusan massa FBR bersenjata tajam mengepung perumahan tersebut.
“Kami imbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan pesan berantai yang tidak bertanggung jawab,” kata Hero. Menurut Hero, situasi di lokasi kejadian termasuk di Perumahan Titian Indah telah kondusif.
Baca juga: Anak Buah John Kei Damai dengan Warga Betawi
Hero mengatakan, empat teman korban yang sama-sama minum tersebut diantaranya merupakan kelompok dari anak buah John Kei. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk mencegah provokasi melalui media sosial. “Informasi hoax sangat menyesatkan,” kata Hero.
ADI WARSONO
0 Response to "Polisi Tangkap Penganiaya Anggota FBR Bekasi"
Posting Komentar