Metro, Tambun - Tawuran di Bekasi masih saja terjadi. Terakhir tiga pelajar tewas dalam dua tawuran berbeda. Mengantisipasi hal tersebut, polisi rutin menggelar razia.

Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangkap 7 dari 30 siswa yang hendak tawuran pada Selasa 14 Maret 2017. "Ketujuh siswa itu adalah NTB (15), PD (15), AS (14), MWR (15), AM (15), AY (16) dan AS (13)," kata Kepala Seksi Humas Polsek Tambun Iptu Tri Mulyono, di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Menurut dia, dalam penangkapan itu pihaknya mendapatkan barang bukti berupa satu clurit, dua parang cocor bebek, dua gesper berkepala gear motor, dan batu.

Sedangkan 23 siswa lainnya hanya memberikan keterangan terkait aksi tawuran itu. Selain itu, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan isinya tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Namun untuk siswa yang kedapatan membawa senjata tajam harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hingga saat ini mereka masih berada di Polres Tambun untuk diminta keterangan lebih lanjut berkaitan aksi tawuran yang akan dilakukan.

Baca: Tawuran Pelajar di Bekasi, Seorang Siswa SMP Tewas Dicelurit  

Polisi mengingatkan perlu perhatian orang tua maupun sekolah harus terus ditingkatkan, dan perlu secara rutin melakukan razia barang bawaan maupun telepon genggam siswa.

"Dalam penanganan kasus ini tidak dapat dilakukan secara gegabah, karena masih di bawah ketentuan umur," kata Tri Mulyono.

Menurutnya, bila sudah dapat melukai orang lain, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Polsek Tambun Komisaris Bobby Kusumawardhana berharap agar para orang tua siswa lebih peduli terhadap anak-anaknya terutama saat berangkat dan pulang sekolah.

Diharapkan para orang tua mau melindungi anak-anaknya dengan cara mengantar dan menjemput mereka.

Tujuh siswa SMP tersebut diserahkan ke Unit Reserse Polsek Tambun untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Setelah dimintai keterangan dan diberikan pembinaan, akan kami undang orang tua siswa dan guru mereka. Bila ada yang terbukti membawa senjata tajam tetap akan diproses hukum," kata dia lagi.

ANTARA