Bisnis, Jakarta -PT Marga Mandalasakti, pengelola jalan tol Tangerang-Merak mengumumkan mulai tanggal 9 April 2017 akan diberlakukan integrasi sistem transaksi Ruas Tol Jakarta–Tangerang (segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat).
Terintegrasinya jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Ruas Tol Tangerang–Merak (segmen Tangerang Barat-Cikupa) yang dioperasikan oleh PT Marga Mandalasakti ini membuat perubahan pada transaksi dan tarif jalan tol tersebut. "Pengguna jalan dari Simpang Susun Tomang dan keluar di pintu tol segmen Tangerang sampai Cikupa, akan dikenakan tarif integrasi sebesar Rp 7.000,"ujar Kepala Divisi Humas dan Hukum PT MMS, Indah Permanasari dalam siaran tertulisnya, Sabtu 8 April 2017.
Baca: Jalan Tol Semarang-Solo Seksi Tiga Bisa Dilalui Untuk Mudik
Bagi pengguna jalan yang keluar di segmen Balaraja Timur-Merak, menurut Indah, akan dikenakan tarif integrasi ditambah tarif Tol Tangerang-Merak sesuai dengan jarak tempuhnya.
Indah mengatakan tarif yang diberlakukan adalah tarif integrasi. Menurutnya, segmen Jakarta-Tangerang-Cikupa akan menggunakan sistem terbuka, berlaku satu tarif mulai dari Simpang Susun Tomang hingga Gerbang Tol Cikupa.
Baca: Wacana Ganjil Genap di Jalan Tol, Ini Jawaban Menteri PUPR
Transaksi dilakukan sekaligus di gerbang tol tujuan. "Hal yang sama juga berlaku bagi pengguna jalan dari Ruas Tangerang-Merak menuju Jakarta, pembayaran dilakukan di Gerbang Tol Cikupa sebesar tarif tol Tangerang-Merak ditambah tarif integrasi,"kata Indah.
Indah mengatakan penetapan tarif integrasi ini, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa
Integrasi ini dilakukan dengan meniadakan transaksi di Gerbang Tol Karang Tengah sehingga diharapkan pelayanan dapat ditingkatkan dan kepadatan khususnya segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dapat dikurangi.
JONIANSYAH HARDJONO
0 Response to "9 April, Tarif Tol Tomang Cikupa Jadi Rp 7.000"
Posting Komentar