Nasional, Jakarta - Sebanyak 56 orang narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 50 napi pindahan dari Lapas Salemba. Sedangkan 6 napi lainnya pindahan dari Lapas Magelang.
"Pemindahan dilakukan hari Kamis 9 Maret 2017 mulai pukul 7 pagi," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan kepada Tempo, Ahad, 12 Maret 2017.
Baca : Satu Narapidana Buron Nusakambangan Berhasil Ditangkap
Aris mengatakan proses pemindahan menggunakan 2 bus transpas yang dikawal sejak dari Jakarta. Di Dermaga Wijayapura, dia menyiagakan sebanyak 8 petugas lapas. Sedangkan dua petugas disiagakan di Dermaga Sodong untuk menyambut pemindahan.
Kini sebanyak 50 napi, kata Aris, ditempakan di Lapas Permisan. Sedangkan sebanyak 6 napi lainnya ditempatkan di Lapas Batu. "Pemindahan dilakukan karena tahun ini ada program pengurangan narapidana di Lapas Salemba Jakarta yang sudah mencapai seribuan," terangnya.
Dari 50 napi pindahan Lapas Salemba, sebanyak 7 napi diantaranya mendapatkan hukuman mati karena kasus narkoba. Napi-napi tersebut sebagian besar merupakan warga negara asing. Diantaranya, Frank Chidiebere Nwaomeka berasal dari Nigeria, Frank Amado alias Frank berasal dari Amerika Serikat, E. Wee Hock alias Jerry berasal Melaka.
Adapun empat napi lainnya Lai Shiu Cheung Anika dan Lo Tin Yau Bin Lo Fuk Sing, keduanya berasal dari Hongkong, sedangkan Chen Weibiao Bin Cheng Mao Kun dan Xiao Jinzeng Bin Xiao Han Chun, keduanya berasal dari China.
BETHRIQ KINDY ARRAZY
Simak pula : Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Siap Berkampanye untuk Ahok
0 Response to "56 Napi Dipindah ke Nusakambangan, Siapa 7 Nama Dieksekusi Mati?"
Posting Komentar