Seleb, Jakarta - Penyanyi Ridho Rhoma ditangkap Kelpolisian Resor Jakarta Barat, karena kasus narkotik pada Sabtum 25 Maret 2017. Berdasarkan penelusuran polisi, diketahui bahwa Ridho Rhoma memakai narkotik sejak 2 tahun terakhir.

Kepada polisi, Ridho Rhoma juga mengungkapkan alasan dia menggunakan obat haram tersebut. "Berdasarkan hasil pengakuan, dia pakai ini karena beban kerjanya, supaya tidak cepat ngantuk. Itu keterangan sementara," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, dalam jumpa pers di hadapan awak media, Sabtu, 25 Maret 2017.  *

Tabloidbintang.com