Nasional, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai pengusutan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP sarat konflik kepentingan. Penilaian Fahri tersebut didasarkan pada posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo yang pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Ada indikasi konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan ketua LKPP dengan Kemendagri, dalam hal ini kepentingn Agus Rahardjo sangat nampak," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.
Baca: Kasus E-KTP, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi: Jika Benar, Sejarah Hitam Bangsa Ini
Fahri berdalih berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2012-2014, proyek tersebut dinyatakan bersih. Namun, kata dia, kasus ini mengemuka kembali setelah KPK diketuai Agus Rahardjo. "Begitu Agus menjadi ketua KPK, kasus ini dijadikan kasus korupsi," kata dia.
Fahri meminta Agus mundur dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan. Sebab, posisinya sebagai ketua KPK dan mantan ketua LKPP bisa menyebabkan konflik kepentingan. "Kasus ini bisa menyimpang," ujar Fahri.
Korupsi e-KTP kini tengah masuk dalam tahap pengadilan dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharti. Dalam dakwaan disebutkan kasus korupsi ini juga melibatkan beberapa pihak, seperti anggota Dewan, perusahaan, dan beberapa pejabat kementerian.
Simak: Politikus Bicarakan Korupsi E-KTP di Istana Kepresidenan
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya akan mengungkap satu per satu keterlibatan anggota Dewan dalam korupsi proyek. KPK pun bersiap untuk menggelar perkara untuk mencari dugaan tersangka baru kasus ini.
ARKHELAUS W. | AHMAD FAIZ
0 Response to "Fahri Hamzah Nilai Kasus E-KTP Sarat Konflik Kepentingan"
Posting Komentar