Nasional, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) mencoreng nama Indonesia di mata dunia internasional.

"Bopeng (cacat)kita keluar negeri tambah banyak, jadi lebih baik kita tak usah terlalu menanggapi. Yang benar biarlah benar dan yang salah biarkan salah," ujar Jimly usai diskusi publik di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017.

Jimly menyarankan semua pihak menyerahkan penyelesaian kasus itu pada Komisi Pemberantasan Korupsi dan peradilan. Namun, ia menyesalkan dugaan keterlibatan sejumlah nama besar dari kalangan pemerintah dan anggota Dewan.
Baca :
Duit E-KTP Masuk ke Hampir Semua Anggota Komisi Pemerintahan DPR
Tender Proyek E-KTP (1), Sugiharto Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Kasihan orang yang di DPR itu. Ya sudahlah, kita serahkan pada proses hukumlah," ujar dia.

Jimly mengaku tak khawatir soal kemungkinan munculnya serangan politik terhadap KPK, selama persidangan kasus tersebut. Salah satu hal yang dikhawatirkan adalah upaya merevisi undang undang KPK.

Dia berpendapat bahwa peraturan tak akan bisa diarahkan hanya oleh satu pihak tertentu, tapi harus melalui pembahasan. Bagi Jimly, KPK tak akan bisa dilemahkan oleh partai politik.
Simak pula : Ngotot Ingin Temui Putri Raja Salman, Pria Ini Ditangkap Polisi Bali

"Saya rasa tidak (ada serangan politik). Kan ada kalian (awak media) yang mengawal, tenang saja," tutur Jimly.

Sidang perdana dugaan korupsi E-KTP digelar hari ini. Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman

YOHANES PASKALIS