Bisnis, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah belum akan mengeluarkan surat jaminan kepada lembaga keuangan untuk menggaransi pinjaman badan usaha milik negara dalam proyek kereta ringan (light rail transit) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. “Sementara ini belum akan ada," ujar dia, saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017.
Askolani menjelaskan sebagai solusi pembiayaan LRT, maka pola pembiayaan yang akan diterapkan adalah skema investasi dan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Investasi nanti tentunya akan ada konsesi dan akan ada penjaminan, kemudian investornya bisa pinjam di bank,” ujarnya.
Baca : Kepentok Biaya, Ini Kondisi Terakhir Proyek LRT
Askolani melanjutkan untuk skema kucuran dari APBN dapat dilakukan melalui opsi penyertaan modal negara (PMN), ditambah subsidi tarif dan penjaminan. "Semua tools itu bisa dimanfaatkan plus kalau ada belanja lain yang dibutuhkan," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memberikan modal lewat skema penyertaan modal negara sebesar Rp 5,6 triliun. Sebelumnya, pemerintah sudah mengucurkan dana Rp 1,4 triliun untuk PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).
Sementara itu, dana penyertaan modal negara untuk KAI untuk proyek LRT Palembang yaitu Rp 2 triliun, artinya total PMN yang dikeluarkan untuk proyek LRT senilai Rp 9 triliun. "Nanti kekurangannya sesuai kebutuhan dan waktunya nanti dilihat kapan itu dibutuhkan," ucap dia lagi.
Baca : Simak Opsi-opsi Pembiayaan LRT Jabodebek
Askolani mengatakan pemerintah berusaha untuk mengoptimalkan pembiayaan yang dapat mewujudkan tujuan efisiensi ekonomi melalui sarana dan sistem transportasi LRT. "Jadi dikombinasikan supaya itu bisa jalan dan betul-betul bisa dimanfaatkan untuk transportasi ke depan, intinya ke sana."
Adapun perkembangan fisik pembangunan prasarana kereta ringan LRT Palembang pada terhitung 31 Januari 2017 sudah mencapai 35 persen, sedangkan perkembangan pembangunan LRT Jabodebek mencapai 12 persen. Untuk lintas Cawang-Cibubur mencapai 19,18 persen, lintas Cawang-Dukuh Atas 1,21 persen dan lintas Cawang-Bekasi Timur mencapai 6,95 persen.
GHOIDA RAHMAH
0 Response to "Pemerintah Belum Akan Terbitkan Surat Jaminan Pinjaman LRT"
Posting Komentar