Metro, Jakarta - Direktur Eksekutif Wahan Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, Puput T.D. Putra mengatakan akan bertandang ke kantor staf presiden (KSP) untuk membicarakan tiga warga Pulau Pari yang saat ini dikriminalisasi polisi. “Besok sore kami ketemu dengan KSP bidang V,” tutur Puput kepada Tempo pada Senin, 13 Maret 2017.

Dia mengatakan, pertemuan itu untuk meminta penangguhan penahanan atas tiga orang warga yang ditahan polisi. Ketiga orang itu di antaranya, Mustaghfirin alias Boby, 45 tahun, Bahrudin alias Edo (42), dan Mastono alias Tono. Mereka dituding telah melanggar Pasal 368 KUHP tentang pungutan liar.

Walhi dan warga Pulau Pari akan berjuang melakukan perlawanan atas kriminalisasi tersebut. Mereka diduga dikriminalisasi karena warga bergejolak mengusir satpam pengembang PT. Bumi Pari Asri dari pulau itu. Perusahaan diusir karena dianggap meresahkan masyarakat dan sering mengintimidasi.

“Tadi juga dapat kabar dari kawan-kawan di Pulau Pari, informasi pada 22 Maret katanya PT. Bumi Pari Asri akan membongkar paksa rumah Pak Edi Priadi,” ucap dia. Edi Priadi adalah nelayan warga Pulau Pari yang terlebih dulu dipenjarakan oleh perusahaan. Dia dituding memasuki pekarangan tanah perusahaan dan dijerat Pasal 167 KUHP.

Baca: Warga Pulau Pari Geruduk Pos Keamanan Milik PT. Bumi Pari Asri

Terakhir, kepolisian menahan tiga dari enam warga Pulau Pari yang sebelumnya ditangkap. Kapolres Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Boy Rando Simanjutak sebelumnya mengatakan bahwa ketiga tersangka terbukti melakukan pungutan liar. Mereka tertangkap tangan saat polisi menggelar operasi tangkap tangan pada Sabtu, pekan lalu.

Kata Puput, Boby dan dua orang lainnnya adalah nelayan tradisional yang mengelola Pantai Perawan. Boby adalah perintis pariwisata di Pantai Perawan. Ia dan warga lain di Pulau Pari membuka lahan, membersihkan dari gulma, hingga terpampang hamparan pasir putih di pantai itu.

Pantai yang biru, pasir putih, dan ombak yang gemericik membuat Pantai Perawan diminati wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Lambat laun, nama Pantai Perawan tersohor kemana-mana. Ada banyak wisatawan yang berlibur ke tempat itu.

Warga Pulau Pari kemudian membangun Pantai Perawan sebagai destinasi wisata. Mereka menarik retribusi dari wisatawan untuk kas kampung dan biaya perawatan pantai. “Mereka memiliki tanggungan menyekolahkan anak dan membiayai hidup istrinya,” tutur Puput.

AVIT HIDAYAT