Metro, Jakarta - Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad menolak rencana proyek pembangunan hunian vertikal dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Beji, oleh pemerintah pusat. Alasannya, pembangunan rumah susun itu belum memenuhi right of way (ROW) yang ditentukan.

"Saya kaget hanya diberi tahu tiba-riba," kata Idris, Ahad, 16 April 2017. Perum Perumnas bersama PT Kereta Api Indonesia akan membangun proyek hunian vertikal dengan konsep TOD di tiga stasiun kereta rel listrik, yakni Stasiun Bogor, Pondok Cina di Depok, dan Tanjung Barat di Jakarta Selatan.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah susun itu dijadwalkan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Tapi batal.

Baca:
Bulan Depan, KAI-Perumnas Bangun Apartemen di Atas ...
DKI Akan Bangun Rusun di Stasiun MRT Kampung ...

Idris mengatakan menolak pembangunan rusun itu berdasarkan aturan. Setiap pembangunan rumah susun, kata dia, harus mematuhi aturan ROW 20 meter. Namun, ROW jalan di lahan rusun Pondok Cina hanya empat meter. "Artinya kalau dipaksakan akan melanggar aturan yang dibuat sendiri."

Menurut Idris, pembangunan rusun itu semestinya bisa bekerja sama dengan Universitas Gunadarma, untuk memenuhi ROW 20 meter. Pemerintah mesti membeli lahan milik Universitas Gunadarma untuk menyediakan jalan itu. "Mau tidak mau harus beli lahan Gunadarma dari depan sampai belakang.” Ia mengancam akan menghentikan pembangunan jika pemerintah pusat tidak mematuhi aturan itu.

Baca juga:
Mobil Terbakar, Kapolres: Pelat Nomornya Palsu
FPI: Tiga Orang Keluar dari Mobil yang Terbakar Lari ke Cawang

Perum Perumnas dan PT KAI bersepakat mengembangkan tiga hunian vertikal dengan konsep TOD di stasiun KRL Jabodetabek. Rencananya, sebanyak 3.600 unit bakal dibangun di Stasiun Bogor di lahan seluas 42 ribu meter persegi. Di Stasiun Tanjung Barat bakal ada 860 unit di lahan seluas 10.450 meter persegi. Adapun di Stasiun Pondok Cina akan dibangun 520 unit di tanah seluas 5.539 meter persegi.

Perumnas menaksir investasi tiga hunian vertikal di atas lahan milik KAI itu mencapai Rp3 triliun. Sekitar 40 persen dari nilai itu akan masuk ke fasilitas pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Bila proyek itu sukses, Perumnas dan KAI akan melanjutkannya di stasiun lain.

Simak:
Anies Bahas Pembagian Sembako Pilkada dengan Pegiat Antikorupsi
Penganiaya Wartawan Net TV Minta Berdamai dan Dibebaskan

Pemerintah kota, kata Idris, sejak lama meminta setiap pembangunan rumah vertikal atau apartemen menyediakan jalan. Bahkan, selain syarat ROW, pembangunan apartemen di Depok, harus menyediakan fasilitas publik. "Syaratnya, minimal harus membangun dua taman di Margonda.”
 
Selain itu, Idris melihat pembangunan rusun Pondok Cina janggal. Soalnya, sama sekali belum ada izin, tapi sudah mengundang Presiden. Ia merasa seperti dibenturkan. “Perda kita yang buat untuk kepentingan warga, tapi kita langgar sendiri," ucapnya. Jika dilanggar, ia khawatir ditegur Komisi Ombudsman.


IMAM HAMDI