Nasional, Pangkalpinang - Kepolisian Resor Pangkalpinang menegaskan akan membubarkan secara paksa kegiatan Masirah Panji Rasulullah (Mapara) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kepulauan Bangka Belitung, Minggu, 16 April 2017 besok karena tidak mendapatkan ijin. Peringatan pembubaran paksa karena pihak HTI Bangka Belitung dinilai tidak mau diatur dan tetap akan menggelar kegiatan tersebut meski tanpa izin.

"Dalam pertemuan pihak HTI dengan Polres Pangkalpinang hari ini dijelaskan ijin tidak dikeluarkan karena GOR Kacang Pedang tempat yang akan digunakan untuk tabligh akbar tidak bisa digunakan karena akan digunakan untuk acara bhakti sosial donor darah dan pengobatan gratis dalam rangka HUT Satpol PP. Dan izin yang dikeluarkan Pemkot Pangkalpinang sudah dibatalkan sepihak," ujar Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Pangkalpinang Ajun Komisaris Adi Putra kepada wartawan, Sabtu, 15 April 2017.

Baca juga:
NU Bangka Belitung: Ada Kebohongan Dibalik Kegiatan Mapara HTI

Adi Putra mengatakan kepolisian menilai faham yang diterapkan HTI tidak sesuai dengan azas ormasnya bahwa HTI adalah gerakan dakwah Islam yang berazaskan Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

"Tetapi praktek di lapangan menunjukkan HTI lembaga berdasarkan khilafah bukan berdasarkan Pancasila. Sehingga terindikasi ingin mengubah sistem pemerintahan Indonesia yang semula berdasarkan Pancasila menjadi negara Indonesia berdasarkan khilafah," ujar dia.

Baca pula:
GP Anshor Tolak Hizbut Tahrir karena Akan Mengganti Pancasila

Menurut Adi Putra, perwakilan HTI tetap bersikukuh akan melaksanakan kegiatan tersebut meski tanpa izin dari Polres dan Pemkot Pangkalpinang dengan alasan kegiatan tersebut sudah terjadwal dan undangan sudah disebarkan ke seluruh Pulau Bangka.

"Polisi tetap tidak memberikan izin kegiatan tersebut. Jika pihak HTI masih tetap memaksakan diri, kegiatan tersebut akan kita bubarkan paksa sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.

Kegiatan Mapara dan tabligh HTI Bangka Belitung di GOR Kacang Pedang sebelumnya direncanakan akan digelar Minggu, 16 April 2017 besok, pukul 06.00. Namun kegiatan tersebut menuai kontroversi karena tidak mendapatkan izin. Bahkan sempat terjadi protes karena pihak HTI mengklaim mendapatkan dukungan dari ketua PWNU Bangka Belitung KH Agus Erwin dan NU secara lembaga. Atas dasar itu pihak HTI menyampaikan permohonan maaf secara langsung dengan KH Agus Erwin di Kantor PWNU Bangka Belitung hari ini.

SERVIO MARANDA