Metro, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberi tanggapan atas keputusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mencabut permohonan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Pak Ahok sudah ikhlas terima (hukuman) itu sebagai warga negara yang betul-betul taat hukum," kata Djarot di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Mei 2017.

Menurut Djarot, keputusan itu sempat menjadi pertanyaan banyak orang. Namun dia menilai keputusan itu bisa menjadi contoh kepada setiap warga negara agar tidak lari dari kenyataan. Apalagi pertimbangan Ahok semata karena tidak ingin terjadi pro dan kontra yang dapat memicu konflik di masyarakat. "Apalagi mau memasuki bulan suci Ramadan," ujarnya.

Baca: Ahok Cabut Banding, Pendukung: Kami Hormati Keputusan Itu

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun kepada Ahok atas perkara penistaan agama. Ahok menyatakan banding atas keputusan itu dan menyerahkan memori banding pada 22 Mei lalu. Namun belum satu jam, melalui istrinya Veronica Tan, Ahok mencabut berkas bandingnya. 

Baca: Soal Cabut Banding, Adik Ahok: Keluarga Mengerti, Tak Boleh Egois

Kepada wartawan Veronica menjelaskan alasan suaminya mencabut banding di pengadilan itu. Ahok tidak ingin terjadi gejolak di masyarakat gara-gara proses hukum yang berlum final tersebut. Untuk itu, Ahok mengimbau kepada para pendukungnya untuk menerima keputusan pengadilan yang telah menjatuhi hukuman 2 tahun.

FRISKI RIANA