Metro, Jakarta -Juru bicara Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan penangkapan terhadap dua pria terkait insiden teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu. Penangkapan itu dilakukan karena sehari sebelum bom meledak, dua orang itu sempat bertemu dengan salah satu terduga pelaku.  "Mereka bertemu dengan terduga pelaku berinisial AS," ujar Martinus, Minggu 28 Mei 2017.

Baca: Polisi: Pelaku Bom Kampung Melayu dan Kelompok JAD Hindari Ponsel

Pria yang ditangkap itu berinisial K dan R alias B. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapadua, Depok. "Masih ada waktu tujuh hari untuk menentukan mereka tersangka atau saksi," ujar Martinus.

Menurut Martinus, dua pria itu ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror di kawasan Cibubur ketika sedang berboncengan sepeda motor bernomor polisi F 2705 MS. Kendaraan roda dua Honda Vario warna biru itu sudah disita sebagai barang bukti. Selain itu polisi juga menyita HP merk Advance milik B dan uang tunai Rp 1,8 juta. Sedangkan dari K disita Handphone dan BKPB sepeda motor.

Baca: Satu Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu Punya Bisnis Obat Herbal

Teror bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu terjadi 24 Mei lalu. Lima orang tewas dalam insiden itu dan 11 orang luka-luka. Dari korban yang tewas itu diketahui tiga diantaranya adalah polisi sedangkan dua lagi diduga adalah pelaku.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku bom bunuh diri ini diduga adalah Ahmad Sukri dan Ichsan Nurul Salam. Polisi sudah menggeledah tempat tinggal mereka di Bandung , Jawa Barat. Saat ini polisi tengah menunggu hasil tes DNA untuk memastikan apakah dua orang yang tewas terpotong-potong itu memang Ahmad Sukri dan Ichsan Nurul Salam.

IRSYAN HASYIM | SSN