Nasional, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mensosialisasikan pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) saat kunjungan kerja ke Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Jumat, 26 Mei 2017. Selain itu, Menteri Yohana juga meluncurkan program Negeri Layak Anak.

Program ini merupakan program untuk memberdayakan dan melindungi perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Bahkan, berbagai produk hukum pun telah disusun untuk menjamin hak hidup perempuan dan anak, diantaranya Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan yang saat ini tengah dibahas adalah Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual.
Baca : Sekolah Harus Anti Kekerasan Terhadap Anak

"Ini menjadi bukti komitmen dan perhatian pemerintah untuk melindungi kaum perempuan dan anak Indonesia", ujar Menteri Yohana seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Mei 2017.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Menteri Yohana memberi kesempatan bagi anak-anak, pemuda dan masyarakat yang hadir untuk bertanya seputar antisipasi bullying dan lainnya.

Usai berdialog, Menteri Yohana mencanangkan Negeri Layak Anak di Kecamatan TNS. Para raja negeri dari beberapa desa, diantaranya Desa Jerili, Trana, Lesluru, Wotay, Watludan, dan Layeni melakukan penandatanganan komitmen untuk mewujudkan Maluku sebagai Provinsi Layak Anak.

"Pencanangan Negeri Layak Anak di Kecamatan TNS diharapkan bisa menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait hak anak agar dapat menciptakan sumber daya manusia dan generasi yang unggul, berkarakter, dan memiliki daya saing.

Negeri Layak Anak lahir karena adanya integrasi antara komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjamin ketersediaan hak-hak anak.
Simak pula : Jangan Sepelekan Dampak Kekerasan Psikis pada Anak

Sementara itu, Wakil Bupati Masohi, Marlatu L. Leleury yang turut hadir dalam acara ini menyambut baik pencanangan Negeri Layak Anak di Kecamatan TNS. Ia menegaskan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah ini telah menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Peran aktif keluarga sangat dibutuhkan dalam membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak, mendeteksi potensi kekerasan yang mungkin terjadi, dan membangun mekanisme pengawasan, serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan untuk menimbulkan efek jera", kata Marlatu.

INGE KLARA SAFITRI