Nasional, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan Kepolisian Republik Indonesia membentuk satu unit khusus pemberantasan korupsi (Densus Antikorupsi). Wacana ini muncul dalam rapat kerja bersama antara DPR dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa kemarin, 23 Mei 2017.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan jangan sampai aturan pembentukan Densus Antikorupsi ini tumpang-tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, jangan sampai keberadaan unit ini digunakan sebagai alat politik.

Baca pula: Fadli Zon: Gerindra Pertimbangkan Masuk Pansus Hak Angket KPK 

"Yang tidak kami inginkan, dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi jadi alat politik dan tebang pilih. Ini seringkali terjadi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.

Ia mengingatkan KPK dibentuk lantaran kepolisian dan kejaksaan tidak maksimal dalam pemberantasan korupsi. Kepolisian dan kejaksaan, kata Fadli, rawan diintervensi kekuatan politik kekuasaan. "Lalu dibentuk KPK yang diharapkan independen dan mempercepat pemberantasan korupsi," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra ini berujar gagasan Densus Antikorupsi bukanlah hal yang baru. Sebab bagaimanapun juga kepolisian dan kejaksaan memang punya tugas untuk memberantas korupsi. "Namun karena tidak berjalan di kepolisian dan kejaksaan, lalu dibentuk KPK," tuturnya.

Silakan baca: Fadli Zon menuturkan semua pihak masih berharap pada KPK dalam memberantas korupsi. Sebab tingkat kepercayaan masyarakat sangat tinggi pada lembaga antirasuah ini. "Apalagi belakangan ini banyak persoalan di kepolisian yang dianggap tidak adil dalam penanganan kasus," tuturnya.

Usulan pembentukan Densus Antikorupsi ini sudah muncul sejak lama. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah mengusulkannya pada tahun lalu.

Jauh sebelumnya, pada 2013, Kapolri Jenderal Sutarman juga telah mengusulkan ide yang sama. Menurut dia, Densus Antikorupsi ini akan didesain seperti Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri yang selama ini dinilai berhasil menangkal jejaring teroris di Indonesia. Bila dibentuk, ia yakin dampak yang dihasilkan akan luar biasa dalam memberantas korupsi.

AHMAD FAIZ