Nasional, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung berharap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menang dalam proses praperadilan kasus korupsi e-KTP. Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami mengharapkan bisa lolos dari praperadilan itu sebagaimana juga ada beberapa tokoh sebelumnya juga pernah lolos. Mudah-mudahan saja, harapan kami," kata Akbar usai menjadi pemateri di acara Pendidikan dan Pelatihan Komunikator Politik Partai Golkar di Hotel Sultan, Kamis, 7 September 2017.

Baca : Setya Novanto Daftarkan Gugatan Praperadilan Kasus e-KTP

Akbar mencontohkan sejumlah tersangka KPK yang gugatannya dikabulkan pengadilan, seperti Budi Gunawan, Hadi Poernomo, dan Dahlan Iskan. Menurut dia, kuasa hukum Novanto akan menyampaikan bukti-bukti praperadilan yang menunjukkan bahwa Novanto tak terlibat dalam korupsi e-KTP.

Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga telah ikut serta dalam mengatur proyek bersama sejumlah pihak sehingga memperkaya diri sendiri dan orang lain. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun. Ketua DPR ini menjadi tersangka keempat yang ditetapkan oleh KPK setelah dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Tersangka lainnya adalah anggota DPR RI Markus Nari.

Baca : ICW : KPK Harus Waspadai Gugatan Praperadilan Setya Novanto

Berkaitan dengan kasus itu, Akbar tak menampik bahwa perkara korupsi yang menjerat Novanto itu berpotensi menurunkan elektabilitas Golkar. Meski demikian, menurut dia, Golkar masih menunggu praperadilan Novanto sebelum membicarakan langkah yang akan diambil jika Novanto kalah dalam praperadilan itu.

"Itu tergantung dinamika yang ada dalam lingkungan partai kita. Kepemimpinan partai Golkar belum mengambil langkah-langkah untuk bisa mengatasi citra (partai)" kata Akbar.

Akbar juga mengatakan partainya belum membicarakan mengenai rencana musyawarah nasional luar biasa (munaslub) jika proses hukum Setya Novanto berlanjut. Lagi-lagi, Golkar akan menunggu hasil praperadilan sebelum memutuskan langkah selanjutnya. "Kita belum pernah bicara itu, tapi kita menghormati proses hukum ini (praperadilan). Saya dengar minggu depan sudah mulai berjalan. Nanti kita lihat," ujarnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI