Nasional, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meneken Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres Nomor 87 Tahun 2017 itu merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah atau yang dikenal full day school.

Penandatanganan Perpres berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi massa Islam. "Saya sangat berbahagia semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres," kata Jokowi, Rabu, 6 September 2017.

Presiden Jokowi menuturkan kalau pembentukan Perpres itu atas dasar masukkan dari berbagai organisasi massa Islam. Sehingga, ucapnya, isi Perpres diklaim sudah komprehensif dan mengakomodasi semua pemangku kepentingan. Tahap berikutnya, pemerintah tengah menyiapkan petunjuk teknis atau pelaksanaan agar bisa segera diterapkan di lapangan.

Baca juga: Perpres Pendidikan Karakter Segera Diterbitkan

Sejumlah Ormas Islam ikut menghadiri penetapan Perpres Penguatan Pendidikan Karakter di Istana Merdeka. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, Al Wasi'ah, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

Selain itu, ikut mendampingi presiden, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Lalu ada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Sebelumnya, kehadiran Permendikbud Hari Sekolah menimbulkan polemik, khususnya di kalangan Nahdlatul Ulama. Peraturan yang kerap disebut sebagai lima hari sekolah (full day school) itu dianggap bakal mematikan keberadaan madrasah dan pesantren yang sudah lama hadir. Pemerintah pun akhirnya memilih mengganti Permendikbud menjadi Perpres.

Hadirnya Perpres itu, ucap Jokowi, juga akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah. Sebab upaya penguatan pendidikan karakter di sekolah memerlukan anggaran. "Saya kira kekuatan Perpres ada di situ," kata kepala negara.

Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengapresiasi terbitnya Perpres Pendidikan Karakter. Menurut dia, upaya pendidikan karakter sudah dilakoni NU sejak lama. "Dengan Perpres kami akhiri perdebatan Permendikbud tentang hari sekolah," ucapnya.

ADITYA BUDIMAN