Nasional, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Purnawirawan Bambang Hendarso Danuri membatalkan rencananya memberikan keterangan pers soal Antasari Azhar di kantornya, gedung Persatuan Purnawirawan Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2017. Rencana tersebut diungkap oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu kemarin.

Menurut Tito, selain Bambang Hendarso, penyidik kasus Antasari Azhar juga akan memberikan keterangan soal kasus yang membelit mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Dalam undangan yang beredar di kalangan wartawan, konferensi pers diadakan pukul 09.30 WIB. Namun, ketika tiba di PP Polri, para wartawan diberitahu pegawai di sana bahwa konferensi pers dibatalkan. Tampak kursi-kursi telah disusun dan beberapa wartawan memilih menunggu di ruangan itu.

Baca: Antasari Azhar: Saatnya SBY Jujur Terhadap Kasus Saya

Direktur Ipolice Institute, Edi Saputra Hasibuan mengatakan Polri harus memberi klarifikasi terhadap laporan Antasari. "Ini menyangkut kredibilitas Polri. Seolah-olah di masa lalu ada rekayasa besar," kata dia di kantor Persatuan Purnawirawan Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2017.

Menurut Edi, kalau memang Antasari punya bukti, polisi harus memproses laporannya. "Tapi kalau tidak ada bukti polisi juga harus disampaikan," kata dia.

Bambang Hendarso Danuri menjabat Kapolri saat pengusutan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, 2009. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Antasari Azhar sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan terus bergulir hingga ke meja hijau.

Baca: Tudingan Antasari, IPW Minta Polisi Usut Lagi Kasus Nasrudin

 

REZKI ALVIONITASARI