Pilkada, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno, anggota KPU DKI Dahlia, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Mimah Susanti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Kami dari ACTA ingin melapor pada DKPP dengan isi laporan adalah kejadian pertemuan ketua KPUD DKI, Bawaslu, dengan tim sukses Ahok di Hotel Novotel tanggal 9 Maret," kata Ketua ACTA Krist Ibnu, di DKPP, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2017.
Baca juga: Bertemu KPUD dan Bawaslu, Ahok: Kami Samakan Persepsi
Krist mengatakan pihaknya menyayangkan adanya pertemuan tersebut karena dianggap kurang patut. Pihaknya menilai ada dugaan pelanggaran kode etik oleh dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
"Sehingga kami melaporkan kepada DKPP dengan harapan DKPP melakukan penyelidikan, sehingga bisa ditemukan apakah KPUD DKI, Bawaslu DKI melakukan pelanggaran kode etik atau tidak," kata dia.
Ketua Dewan Penasihat ACTA Hisar Tambunan menyebutkan ada dua hal yang menjadi alasan dalam membuat laporan. Pertama, pihaknya mempertanyakan pertemuan itu atas nama pribadi atau lembaga. Sebab, ada ketidakcocokan pada keterangan antara penyelenggara yang hadir dengan komisioner yang tidak hadir.
Kedua, ACTA menduga tim sukses Ahok bersama KPU DKI dan Bawaslu DKI turut membahas soal daftar pemilih tetap dalam pertemuan itu. Ia melihat ada lonjakan signifikan dalam jumlah DPT yang baru.
"Yang kami pelajari, sebelumnya dari paslon tersebut selalu menggembor-gemborkan DPT. Ketidakmasuknya pemilih-pemilih mereka dalam DPT. Sekarang pertemuan tersebut apakah membahas hal tersebut? Ini yang kami khawatirkan," ujarnya.
Simak juga: Kubu Ahok Bertemu KPU, Anies Diminta Buat Laporan Pelanggaran
Dalam laporannya itu, Hisar membawa sejumlah barang bukti, antara lain berita dari media online dan rekaman televisi. Pihaknya menargetkan agar laporan itu segera diproses, dan memberikan sanksi jika terbukti bersalah.
"Jadi masyarakat DKI yang mengharapkan pilkada berlangsung jujur dan bersih bisa terlaksana," tuturnya.
FRISKI RIANA
0 Response to "ACTA Laporkan KPU dan Bawaslu Jakarta ke Dewan Kehormatan"
Posting Komentar