Nasional, Jakarta - Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair pernah bertemu adik ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo di Solo, pada November 2016. Menurut Mustika Chairani, Sekretaris Rajamohanan, yang ikut ke Solo, saat itu bosnya membawa dua tas koper berisi uang Rp 1,5 miliar.

"Ada dua koper. Ukurannya kurang lebih sama," kata Mustika saat bersaksi di sidang suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak dengan terdakwa Rajamohanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Maret 2017. Awalnya Mustika tak tahu jika koper itu berisi uang. Ia baru tahu setelah mendengar dari Yuli Kanestren, Manajer Financial PT EKP.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, Dari Ancaman Sampai Sebut Nama Ipar Jokowi

Mustika mengatakan saat berangkat ke Solo, ada seorang teman Rajamohanan yang ikut terbang bersama mereka dan seorang lainnya yang menjemput saat tiba di Solo. Mustika mengaku baru tahu dua orang rekan atasannya itu adalah Rudy Prijambodo Musdiono, mantan Direktur PT Bangun Bejana Baja dan Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Jokowi setelah ada ramai-ramai pemberitaan kasus ini di media massa.

Menurut Mustika, mereka bertiga sampai di Solo sudah malam. Mereka lalu dijemput oleh Arif menggunakan mobil pribadi. Kemudian keempatnya pergi makan malam bersama. Seusai makan, Rudy pergi bersama Arif. Sedang Rajamohanan dan dia pergi ke hotel.

Mustika mengatakan selesai makan koper itu masih ada di tangan Rajamohanan. Namun, keesokan harinya saat kembali ke Jakarta, koper-koper itu sudah tidak ada. "Saya nggak lihat lagi pas besoknya," kata dia.

Simak pula: Ini Jurus Ngeles Dirjen Pajak Soal Adik Ipar Jokowi

Rudy Prijambodo Musdiono yang juga bersaksi di sidang yang sama membenarkan kepergiannya dengan Rajamohanan ke Solo. Rudy menjelaskan pada saat itu ia memang berencana pergi ke Solo karena hendak ke Surabaya bersama Arif. Namun, sebelum berangkat, ia bertemu dengan Rajamohanan. "Dia lalu menyamai tanggal keberangkatan dengan saya," katanya.

Rajamohanan berdalih duit Rp 1,5 miliar itu akan ia gunakan untuk membeli tanah di Solo. Menurut dia, tanah itu akan ia gunakan untuk membangun pabrik pengupas mete di Wonogiri. "Kami sudah punya teknologinya," ucap dia.

Saat ditanya kenapa uangnya dibawa tunai malam itu, Rajamohanan mengatakan bahwa uang itu harus dibawa agar meyakinkan penjual tanah. "Kami harus bawa tunai karena orang kampung di sana maunya kami langsung kasih unjuk duit," katanya.

Lihat juga: Kasus Suap Pajak, KPK Bidik Pejabat Selain Handang Soekarno

Rajamohanan didakwa menyuap Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, untuk menyelesaikan masalah pajak perusahaannya. Dalam usahanya untuk membereskan masalah itu, Rajamohanan meminta bantuan Arif agar dikenalkan dengan beberapa pejabat pajak.

Menurut pengakuan Rajamohanan, Arif bersedia membantunya untuk bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Namun, Rajamohanan membantah bahwa ia menjanjikan uang atau hadiah kepada Arif karena telah membantunya.

MAYA AYU PUSPITASARI