Nasional, Jakarta - Koordinator Sekretaris Pribadi Kepala Kepolisian RI, Komisaris Besar Dadang Hartanto menyerahkan pedang pemberian Raja Arab Saudi, Salman Abdulaziz Al-Saud, ke Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Pedang itu diberikan Raja Salman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat berkunjung ke Indonesia, Sabtu pekan lalu atau 4 Maret 2017.

"Saya datang ke sini dengan maksud ingin menyampaikan laporan gratifikasi, ini merupakan bentuk kepatuhan Pak Kapolri," kata Dadang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 7 Maret 2017.

Baca juga: Jokowi Ajak Para Ulama Indonesia Temui Raja Salman

Dadang menunjukkan pedang dari Raja Salman saat berkunjung ke ruangan Tito. Pedang warna perak itu memiliki panjang satu meter dengan bungkus berwarna emas. "Informasi yang berkembang cenderamata ini pedang emas," ujar dia.

Harga pedang dari Raja Arab tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 juta. Untuk lebih pastinya, tim kepolisian menyerahkan kepada KPK untuk meneliti material pedang beserta  harga aslinya. "Nanti akan dicek, dalam beberapa hari ke depan akan dinilai KPK. Apakah dikembalikan atau tetap di sini adalah keputusan KPK," tutur Dadang.

Dadang menambahkan, setiap cenderamata yang didapatkan pejabat Polri akan diinventarisir untuk institusi Polri. Selanjutnya, cenderamata itu akan dipajang di museum, ruang perjamuan, atau di ruang tamu gedung Polri.

Simak pula: Jokowi Ajak Raja Salman Tanam Pohon Ulin di Istana Negara

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pemberian pedang ini merupakan pertukaran cenderamata biasa. Sebab, saat menerima pedang, Kapolri juga menyerahkan plakat kepada Raja Salman sebagai gantinya. Namun, karena harga yang ditaksir besar, maka sudah sewajarnya dilaporkan ke KPK lebih dulu.

"Mengenai keaslian ini emas atau tidak, nanti akan dicek di bagian gratifikasi, biasanya butuh waktu 10-15 hari menyelesaikan laporan," kata Laode. "Setelah itu kami akan laporkan apakah bisa disimpan atau diletakkan di museum, nanti akan kami laporkan."

MAYA AYU PUSPITASARI