Nasional, Karanganyar - Kepolisian Resor Karanganyar menggelar rekonstruksi kasus Diksar Mapala UII (Pendidikan Dasar Mapala Universitas Islam Indonesia) The Great Camping XXXVII di Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, hari ini, Senin, 13 Maret 2017. Dari beberapa pos yang menjadi tempat latihan kegiatan itu, salah satunya dinamakan Lembah Penyiksaan.
Rekonstruksi kasus dimulai dengan adegan peserta Diksar Mapala UII tiba di lokasi. Mereka langsung melakukan kegiatan yang dinamai Sosiologi Pedesaan, yaitu berkenalan dan melakukan wawancara dengan masyarakat sekitar.
Baca: Diksar Mapala UII, Ini Sebab Rekonstruksi Tak Hadirkan Tersangka
Setelah melakukan kegiatan itu, para peserta Diksar Mapala UII berkumpul di sebuah lapangan. Di tempat itu, salah satu panitia yang diperankan oleh polisi memperkenalkan lokasi itu kepada peserta. "Selamat datang di Lembah Penyiksaan, di sini hak kalian kami cabut," demikian isi perkenalan itu.
Lantas, panitia Diksar Mapala UII membacakan peraturan pendek yang menyatakan bahwa panitia--mendapat sebutan operasional--tidak pernah salah. Tidak lama kemudian, para operasional secara bersama-sama mengeroyok semua peserta tanpa sebab.
Setelah dari pos itu barulah peserta Diksar Mapala UII melakukan pelatihan materi kepencintaalaman. Lokasi tempat latihan berpindah-pindah. Namun, karena alasan teknis, rekonstruksi hanya dilakukan di tiga tempat.
Di berbagai latihan, operasional berkali-kali menghukum peserta dengan tamparan. Paling banyak menerima hukuman fisik adalah peserta dari Regu 5. Di regu inilah kedua tersangka: Angga Septiawan dan Wahyudi bertugas sebagai pendamping.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII Bisa Lebih dari 5 Orang
Angga dan Wahyudi diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap peserta Diksar Mapala UII yang berujung tewasnya tiga mahasiswa peserta Diksar. Mereka adalah Muhammad Fadli, Syaits Asyam, dan Nurfadmi Listia Adi
Orang tua Ilham Nurpadmy Listia Adi, Syafi'i mengaku sedih melihat adegan-adegan itu. "Ini sudah perbuatan jahiliyah," kata ayah dari korban meninggal itu. Dia menyebut bahwa cara pelatihan itu tidak manusiawi. "Pelakunya pantas dihukum mati," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Rohmat Ashari menyatakan bahwa rekonstruksi itu dilakukan sesuai keterangan saksi dan bukti yang telah diperoleh. "Untuk mengetahui kronologi dengan lebih utuh," katanya.
Rekonstruksi ini diikuti sekitar 50 orang yang terdiri dari peserta, kuasa hukum panitia, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Karanganyar, dan kuasa hukum dua tersangka. Kedua tersangka Angga dan Wahyudi tidak dihadirkan polisi demi untuk kepentingan penyidikan.
AHMAD RAFIQ
0 Response to "Diksar Mapala UII, Rekonstruksi Kasus Ungkap Lembah Penyiksaan"
Posting Komentar