Nasional, Jakarta - Belum lama dilantik menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, tugas besar sudah menanti Hasan Kleib. Pria yang masih menjabat sebagai Dirjen Multilateral Kementerian Luar Negeri itu menyampaikan salah satu tugas besar yang menantinya di Jenewa, Swiss adalah Universal Periodic Review untuk perkara HAM.

"Dalam jangka waktu dekat, 3 Mei 2017, Dewan HAM PBB akan melaksanakan Universal Periodic Review," ujar Hasan saat dicegat Tempo usai pelantikannya di Istana Kepresidenan, Senin, 13 Maret 2017.

Hasan menjelaskan, Universal Periodic Review adalah evaluasi terhadap promosi dan proteksi HAM yang dilakukan Indonesia selama 4 tahun terakhir. Tujuannya, untuk menentukan apakah proteksi dan promosi HAM di Indonesia selama ini sudah bagus.

Apapun hasilnya nanti, kata Hasan, evaluasi itu akan melahirkan sejumlah rekomendasi untuk Indonesia. Rekomendasi itu bisa diterima atau ditolak tergantung bagaimana Indonesia memandang rekomendasi yang diberikan.

"Dua hari setelah rekomendasi diberikan, kami harus menyampaikan rekomendasi mana yang ditolak dan mana yang diterima," ujar Hasan. Salah satu rekomendasi yang pernah ditolak Indonesia adalah penghapusan hukuman mati karena bertentangan dengan hukum positif Indonesia.

Hasan mengklaim sudah siap menghadapi Universial Periodic Review tersebut. Sejumlah laporan tentang proteksi dan promosi HAM di Indonesia pun sudah disampaikan ke Dewan HAM juga. Namun, kata ia, laporan itu bukan laporan satu-satunya.

Rekomendasi Dewan HAM, dia melanjutkan, tidak akan mengacu pada laporan Indonesia saja. Tapi juga laporan tim PBB dan laporan bayangan. Adapun laporan bayangan adalah laporan dari civil society atau warga sipil dan lembaga swadaya masyarakat.

"Bahwasanya kalau nanti (ditanyakan), kami akan akui masih ada kelemahan dalam promosi dan proteksi HAM di Indonesia. Tetapi, juga harus diakui ada perkembangannya," tutur Hasan. Dia menambahkan, Universal Periodic Review akan mempengaruhi kampanye Indonesia di Dewan Keamanan PBB juga.

ISTMAN MP