Nasional, Semarang - Gubernur Jawa Tengah KPK Temukan Indikasi Praktek Ijon dalam Proyek E-KTP

Ganjar berharap penegak hukum segera menyampaikan ke publik terkait nama sejumlah mantan anggota komisi II DPR RI, termasuk dia yang disebut-sebut sebut menerima suap dalam kasus e-KTP. Hal itu dinilainya penting, karena beredar banyak kabar soal anggota DPR yang diduga menerima suap.

“Maka perlu kita sampaikan ke publik terkaitan dengan kredibilitas saya,” kata Ganjar.

Ganjar mengataklan e-KTP sebenarnya sudah diproses sebelum dia di Komisi II DPR dengan program uji coba e-KTP beranggaran Rp 400 mliar. Saat menjadi anggota Komisi II DPR, Ganjar mendapat dokumen yang dikirim oleh seorang tanpa identitas.

Baca: Korupsi E-KTP, Partai-Partai Ramai Membantah

Menurut Ganjar, dokumen itu berisi cerita persaingan antar semacam vendor. Ganjar mengaku dengan kiriman data itu, ia keras bicara tentang pelaksanaan e-KTP ini termasuk proses pengangaran yang dibahas di komisi II DPR.

Ia menyebutkan proses pembahasan itu tak ada yang istimewa. Ganjar menjelaskan hasil memonitor informasi dan pemberitaan terdapat dua perbedaan meliputi proses penganggaran dan proses lelang di pemerintah. “Siapa  pemenang lelang saya sudah tak ada urusan,” katanya.

EDI FAISOL

Baca: Sosialisasi Revisi UU KPK, Fadli Zon Bantah Terkait Kasus e-KTP