Nasional, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya merespon pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengatakan bahwa LKPP (Lembaga Kerjasama Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) memaksa Kemendagri untuk memilih konsorsium pengadaan e-KTP yang ia inginkan. Kepada awak media, ia mengaku tidak tahu akan hal itu.
"Saya gak dapat laporan itu dari staf. Saya kira nggak ada. Apa yang saya update terus, gak ada kaitan tersebut," ujar Tjahjo Kumolo di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 14 Maret 2017.
Baca juga:
Fahri Hamzah Nilai Kasus E-KTP Sarat Konflik Kepentingan
Bantah Fahri Hamzah, KPK: Tak Ada Konflik Kepentingan dalam Kasus E-KTP
Sebelumnya, Fahri Hamzah menyampaikan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan dalam pengusutan perkara E-KTP ini. Sebab, saat Agus masih menjadi ketua LKPP, ia mendorong kemenangan konsorsium tertentu dalam tahapan pengadaan E-KTP. Malah, kata Fahri, Agus sempat memberikan ancaman apabila konsorsium yang ia dukung tidak menang.
Bagi Fahri, Agus harus segera mengundurkan diri dari KPK. Secara etik, kata Fahri, sudah tidak pas lagi Agus berada di KPK saat kasus E-KTP diusut karena konflik kepentingannya dirasa terlalu besar.
TjahjoKumolo berkata, benar atau tidaknya tudingan Fahri Hamzah tidak pas ditanyakan ke dia. Menurutnya, hal itu lebih tepat ditanyakan ke Agus Rahardjo langsung. Apalagi, dirinya tidak pernah menerima laporan perihal Agus. "Apa yang saya pahami, ini kan permasalahan mark up (soal e-KTP)," ujar Tjahjo mengakhiri.
ISTMAN MP
SImak:
Diminta Mundur, Ketua KPK Agus Rahardjo: Gusti Allah Mboten Sare
Kasus E-KTP, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi: Jika Benar, Sejarah Hitam Bangsa Ini
0 Response to "Mandagri Tjahjo Kumolo Jawab Tudingan Fahri Hamzah Soal E-KTP"
Posting Komentar