Nasional, Jakarta -Terkait rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menutup tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola angkat bicara.

Para penambang tradisional akan dimodali untuk beralih kerja menjadi petani kakao, cengkeh, dan kopi. “Setiap tahun kami mengekspor biji coklat sebanyak 160 ribu ton. Tinggal dikembangkan agar sama menariknya seperti emas,” kata Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola seperti diberitakan Koran Tempo edisi Selasa, 14 Maret 2017. Setidaknya 35 ribu orang akan terdampak penutupan Tambang Poboya.
Baca : Pakai Merkuri, Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Distop Selamanya

Sebenarnya, kata Longki, para penambang emas Poboya awalnya bekerja sebagai petani. Sekitar 7 tahun lalu, mereka mulai beralih kerja menambang emas untuk perusahaan yang beroperasi secara ilegal di sana.

“Kami sejak awal tidak berwenang menutup karena ini ranahnya Pemerintah Pusat,” katanya. Alasannya, kata Longki, Kementerian Kehutananlah yang memberikan izin tambang kontrak karya di Poboya kepada sebuah perusahaan swasta pada 1997 seluas 30 ribu hektare.

Belakangan, empat perusahaan lain merambah lahan emas Poboya sejak 2010 secara ilegal. Empat perusahaan itu mempekerjakan penduduk setempat untuk mengolah emas menggunakan merkuri. “Kami sepakat sudah tutup, tidak ada kompromi lagi,” kata Longki.

Seperti diketahui, sejumlah perusahaan diduga menambang emas tanpa izin dan merusak lingkungan karena penggunaan merkuri sembarangan. “Bulan depan kami targetkan penutupan tambang sudah efektif,” kata Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Karliansyah, Senin, 13 Maret 2017.
Simak : Sidang Ahok, Pengacara Akan Tayangkan Video Kampanye Gus Dur

Karliansyah menjelaskan Tambang Poboya merupakan yang paling darurat pencemaran merkuri dibandingkan ratusan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) lain di seluruh Indonesia. Perusahaan tambang ilegal di kawasan itu mempekerjakan masyarakat setempat untuk mengolah emas dengan menggunakan merkuri dalam skala besar. Merkuri berfungsi memisahkan butiran emas dari tanah dan kerikil.

Akibatnya, kadar merkuri di lahan terbuka dan lahan pertanian milik penduduk mencapai 1,26 hingga 55,23 part per million (ppm) dibandingkan baku mutu 0,58 ppm. Adapun kandunggan merkuri di sampel rambut penduduk setempat mencapai 13 kali lipat dibandingkan baku mutu. Dalam jangka panjang, tingginya kandungan merkuri bisa menyebabkan gangguan saraf dan menurunkan kecerdasan bayi.

ADITYA BUDIMAN