Pilkada, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat kembali menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah menjalani masa cuti kampanye selama satus etengah bulan, sejak 6 Maret sampai 15 April 2017.
"Kami ucapkan banyak terimakasih. Kami juga bersyukur karena bapak yang dipilih untuk putaran kedua ini. Jadi langsung terasa cepatnya itu beda," ujar Ahok di Balairung, Balai Kota Jakareta, Sabtu, 15 April 2017.
Baca: KPU DKI: Ahok Harus Cuti di Putaran Kedua Pilkada
Selama menjalani masa cuti kampanye, posisi Ahok diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumaesono, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri. Ahok menilai, masa tugas Sumarsono pada putaran pertama sedikit lebih lambat.
Adapun perkembangan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa cuti kampanye putaran kedua, ujar Ahok, lebih cepat dibanding dengan masa cuti selama 3,5 bulan. Namun, Ahok memaklumi hal tersebut lantaran pelaksana tugas gubernur harus menjalani masa penjajakan dan pengenalan.
Ahok berterima kasih karena beberapa program besar, seperti renovasi Lapangan Banteng dan peresmian Masjid Raya KH Hasyim Asyari terlaksana.
Penyerahan surat keputusan Menteri Dalam Negeri diserahkan di Balai Kota, Sabtu, 15 April 2017. Setelah prosesi serah terima jabatan, Ahok dan Djarot kembali aktif menjadi gubernur dan wakil gubernur terhitung mulai Ahad, 16 April 2017.
Baca juga; Pilkada DKI Dua Putaran, Ini Tahap-Tahapnya
Sumarsono sebelumnya juga pernah didapuk menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta pada masa cuti kampanye putaran pertama Pilkada. Waktu itu, Soni, sapaan akrab Sumarsono, masuk ke Balai Kota pada Oktober 2016 hingga Februari 2017. Sumarsono kembali menjadi pelaksana tugas karena Ahok lolos ke dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
LARISSA HUDA
0 Response to "Cuti Kampanye Usai, Ahok jadi Gubernur Lagi"
Posting Komentar