Nasional, Jakarta  - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan delapan polisi yang diduga terlibat kasus pungutan liar rekrutmen calon anggota polisi di Polda Sumatera Selatan dibawa ke Jakarta, Rabu, 5 April 2017. Kasus tersebut, kata dia, ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri.

"Saat ini sedang ditangani dan dilakukan pemeriksaan mendalam. Nanti perkembangannya kami lihat apakah ada lagi yang terlibat di situ," kata Rikwanto di depan Wisma Bhayangkari Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2017.

Baca: Soal Pungli di Polda Sumsel, Polri Dalami Keterlibatan Pihak Luar

Rikwanto menuturkan pemeriksaan itu bertujuan untuk menggali proses pungli yang diduga banyak terjadi pada 2015. Penyidik, kata dia, membuka kembali dokumen-dokumen tentang rekrutmen itu dan memeriksa petugas-petugas yang berdinas waktu itu.

Saat diwawancara di Markas Polda Metro Jaya, pada 2 April 2017, Rikwanto menjelaskan ada sejumlah modus dalam perkara dugaan pungutan liar proses perekrutan anggota polisi di Polda Sumatera Selatan. Salah satunya, kata dia, dengan menitipkan calon pada panitia seleksi.

Simak: Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda

Tujuannya, agar dimudahkan lolos seleksi dengan mudah. "Cara konvensional itu ya nitip. Anak saya, cucu saya, saya titip kalau bisa bantu agar lulus," ujar Rikwanto.

Selain itu, ada dugaan meminta uang kepada orang tua peserta seleksi yang dilakukan panitia dengan iming-iming kepastian lolos seleksi. Praktek semacam itu, menurut Rikwanto, dimungkinkan mengingat para peserta selama ini tidak mengetahui nilai hasil seleksinya.

Lihat: Menteri Budi Dukung Polisi Usut Tuntas OTT Pungli di Samarinda

"Padahal dia (panitia) enggak kerja apa-apa. Kalau lulus alhamdulillah (uangnya) jadi miliknya. Kalau tidak lulus ada yang dikembalikan ada yang tidak. Nah itu modus-modus seperti itu yang kami dalami," katanya. 

REZKI ALVIONITASARI | INGE KLARA SAFITRI