Metro, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta berencana membedah 50 unit rumah di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada 17 April mendatang. Untuk pekerjaan ini pemerintah DKI akan mengerahkan "pasukan pelangi" sebagai uji coba. "Masing-masing dari setiap kecamatan akan kami tarik dua orang," ujar Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Bambang Sugiyono di Balai Kota, Rabu, 5 April 2017.

"Pasukan pelangi" adalah pekerja harian lepas di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Contohnya, pasukan oranye yang bernaung di bawah tim Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka bertanggung jawab menjaga sarana dan prasarana umum, termasuk kebersihan lingkungan. Karena itu mereka lebih sering terlihat di lingkungan permukiman penduduk.

 

Ada juga "pasukan hijau" yang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan "pasukan biru" di bawah Dinas Tata Air DKI Jakarta serta "pasukan kuning" di bawah Dinas Bina Marga DKI. "Jadi tenaga yang digunakan untuk bedah rumah ini nyomot dari pasukan yang sudah ada," kata Bambang.
 
Menurut Bambang, pasukan pelangi ini digunakan sebagai alternatif dari "pasukan merah" yang belum terbentuk. Pembentukan "pasukan merah" masih terkendala proses rekruitmen karena anggaran. Nantinya "pasukan merah" dipekerjakan untuk Dinas Perumahan DKI Jakarta. Mereka bertugas membedah rumah-rumah reyot, kumuh, dan rusak yang ditemukan di wilayah Jakarta.

Bambang mengatakan, semua penduduk Jakarta bisa mengikuti program bedah rumah. Hanya saja ada syarat dan kriteria tertentu yang menjadi panduan. Status kepemilikan rumah, peruntukan lahan, dan tingkat kerusakan menjadi faktor penentu.

Misalnya ada rumah yang tidak memiliki sertifikat namun memiliki bukti girik, pemerintah akan mengarahkan mereka untuk membuat sertifikat kepemilikan lahan. "Nanti mereka akan mendapatkan rumah baru dan juga sertifikat baru, termasuk perizinan," ujar Bambang.

Adapun alasan kawasan Cilincing menjadi target bedah rumah, karena bangunan-bangunan di sana memiliki tingkat kerusakan yang cukup tinggi. Beberapa rumah yang masuk kategori dibedah adalah tidak mampu, rusak, jelas kepemilikannya, dan tidak berada di zona yang dilarang.

"Ini masih uji coba. Jadi ini masih gunakan tenaga yang sudah ada. Jika yang ada ini kerjanya bagus, kemungkinan akan terus (programnya). Tetapi yang utamanya itu pasukan merah," ujar Bambang.

Program bedah rumah itu tidak menggunakan anggaran daerah, melainkan dengan mekanisme pembiayaan dari perusahaan swasta melalui program corporate social responsibility (CSR). Perusahaan tersebut akan memberikan bantuan dalam bentuk fisik, yaitu sumbangan bahan-bahan material bangunan.

LARISSA HUDA