Metro, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memastikan tidak akan ada penggusuran jelang pilkada DKI putaran kedua. Hal itu disampaikan Sumarsono menanggapi soal surat pengosongan rumah yang diterima warga RW 12 Kelurahan Manggarai.
Adapun surat tersebut dikeluarkan terkait pengerjaan proyek pembangunan jalur kereta api bandara. "Ya, tapi itu tidak dilakukan dalam waktu dekat. Karena sebelum pilkada tidak ada proses (penggusuran) itu," ujar Sumarsono di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Ahad, 9 April 2017.
Sumarsono menuturkan, warga Kelurahan Manggarai tersebut bukanlah digusur, melainkan direlokasi atau dipindahkan ke lokasi yang lebih baik. Ditanya soal uang kerohiman yang dianggap tak layak bagi sebagian orang, Sumarsono menjelaskan bahwa ganti rugi yang disiapkan pemprov tentu sudah sesuai dengan aturan.
Baca: Warga Manggarai Laporkan PT Kereta Api Indonesia ke Ombudsman
Bagi mereka yang menduduki tanah PT KAI tanpa sertifikat, kata Sumarsono, akan ditempatkan di rumah susun dengan tetap disertai ganti rugi. Sementara pemilik tanah bersertifikat, tanahnya akan diganti sesuai dengan perhitungan yang sudah didiskusikan.
"Semua akan berjalan, dengan musyawarah dengan mereka. Sudah ada sosialisasi dan akan kami lakukan secara bertahap sampai nanti relokasi siap," katanya.
"Mengenai tentunya jumlah (ganti rugi) ada hitungannya sendiri oleh PT KAI. Kalau dikatakan cukup atau nggak cukup, kan relatif tapi saya tidak dalam posisi mengomentari itu. Yang penting jangan sampai tidak ada sama sekali uang kerahiman. Kalau perlu ketika nanti relokasi bantu sepenuhnya," kata dia melanjutkan.
Sebelumnya, PT KAI tengah menggarap proyek pembangunan double track di kawasan Manggarai, yakni Manggarai-Cikarang dan proyek kereta api bandara. Dalam pembangunan ini PT KAI mengirim surat pemberitahuan pembongkaran yang jatuh pada Minggu, 9 April ini. Surat tersebut dikirim pada 5 April lalu.
Surat tersebut merupakan surat ketiga yang dikirim PT KAI setelah dua surat sebelumnya dikirim pada 6 Maret dan 21 Maret 2017. Surat pertama berisi soal undangan sosialisasi proyek pembangunan rel kereta api untuk jalur Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta, sementara surat kedua berisi soal pemberian biaya bongkar sebesar Rp 250 ribu per rumah.
Karena menolak lahan akan diambil, warga tidak menghadiri sosialisasi tersebut. Mereka pun meminta pendampingan hukum pada Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta, serta mengadukan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI. Hari ini mereka pun membuka posko menolak rencana penggusuran itu.
INGE KLARA SAFITRI
0 Response to "Sumarsono Pastikan Tak Ada Penggusuran Jelang Pencobolosan"
Posting Komentar