Nasional, Kupang - Peristiwa pengusiran Jonru Ginting, yang disebut-sebut sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera, oleh warga Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur di Pelabuhan Lorens Say, pada Jumat, 26 Mei 2017 didukung Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Ketua TPDI Petrus salestinus mengatakan pengusiran Jonru Ginting yang diduga menyebarkan kebencian terhadap sesama umat muslim di Pulau Pemana, Kecamatan Alok, Sikka, menunjukan bahwa warga tetap cinta pada kedamaian, ketertiban dan ketenteraman dalam keberagaman yang sudah terjalin secara turun temurun.

Baca: Kasus Intoleransi di Jawa Tengah Naik, Motifnya Berulang

"Harmonisasi kehidupan masyarakat Sikka Katholik, Protestan dan Muslim yang berdampingan secara damai selama puluhan tahun, tidak boleh dirusak oleh alasan apapun," kata Petrus kepada Tempo, Minggu, 28 Mei 2017.

Kehadiran tokoh-tokoh intoleran dan radikal, baik dari unsur Front Pembela Islam, Hizbut Tahrir Indonesia maupun dari unsur partai politik, kata dia, pasti berhadapan dengan sikap resistensi masyarakat dalam bentuk pengusiran secara spontanitas.

Simak: Intoleransi Menguat, Alissa Wahid Beri Saran untuk Anak Muda

Peristiwa pengusiran Fahri Hamzah di Manado Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, menurutnya, menjadi bukti bahwa kebencian masyarakat terhadap tokoh-tokoh yang mencoba mengusik Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 sudah meluas.

Petrus menyarankan kepada pemerintah pusat untuk mendelegasikan kewenangan pencekalan kepada pemerintah daerah terhadap tokoh-tokoh ormas tertentu yang kehadirannya berpotensi melahirkan konflik horizontal.

Lihat: Cegah Konflik SARA, Warga Singkawang Deklarasi Kebhinekaan

"Jika kondisi ini dibiarkan maka kedua kelompok berbeda ini akan terus saling mengganggu dan mengarah ke tindakan main hakim sendiri," ujarnya.

Peristiwa pengusiran Jonru Ginting di Sikka dan Fahri Hamzah di Manado, ujar Petrus, karena masyarakat daerah telah mengidentifikasi mereka sebagai tokoh yang berpotensi menyebar kebencian dan mengganggu kebhinekaan. "Harus segera diakhiri dan dicarikan solusi," katanya.

YOHANES SEO