Metro, Jakarta - Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT), Iwan mengatakan bahwa kawasan yang akan digunakan reklamasi 17 pulau Teluk Jakarta adalah wilayah ikan bertelur. "Kalau musim panas, ikan minggir ke pesisir Teluk Jakarta untuk bertelur," kata Iwan saat ditemui di Muara Angke pada Selas, 23 Mei 2017.

Kata dia, ada banyak jenis ikan, khususnya ikan kecil bertelur di Teluk Jakarta saat musim panas. Ikan memilih Teluk Jakarta karena karakter pesisir Jakarta yang cekung berbentuk bulan sabit. Ini karena arus laut tidak deras dan gelombang ombak tidak besar.

Biasanya ikan menetap di Teluk Jakarta untuk bertelur. Kemudian induk ikan akan bergerak ke kawasan Kepulauan Seribu, sementara telur ikan akan menetas. Tidak heran di pesisir Teluk Jakarta ada ratusan budidaya ikan dan nelayan bagan. Nelayan bagan adalah nelayan yang menggunakan alat tangkap waring.

Baca: Pengembang Pulau C dan D Kantongi Izin Baru Reklamasi  

Mereka akan menangkap ikan kecil seperti ikan sembilang, udang, ikan kembung, dan lain sebagainya. Di pesisir Teluk Jakarta juga ada berbagai jenis nelayan. Mereka dibedakan dari jenis alat tangkapnya. Mulai dari nelayan pancing, budidaya kerang hijau, nelayan rajungan, dan lainnya.

Riyatman, 40 tahun, nelayan bagan dari Kamal Muara, Jakarta Utara menambahkan saat ini dia tak diperbolehkan oleh pengembang reklamasi Pulau A dan B menangkap ikan di pesisir Teluk Jakarta bagian barat. Para nelayan diusir karena perairan itu akan direklamasi, dibangun gedung. Mereka juga digusur saat membuat budidaya kerang hijau.

"Budidaya kerang hijau kami digusur sepihak, dan kami diberi kompensasi Rp 4 juta," tutur dia. Karena itu, pilihan nelayan adalah memindahkan lokasi budidaya dan tempat tangkap ikan ke tengah laut. Bahkan mereka mencari ikan hingga Pulau Bidadari, Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Baca: Ditantang Adu Data Reklamasi oleh Amin Rais, Luhut Menjawab..

Kepala Seksi Kawasan Strategis Nasional di Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Suraji menjelaskan bahwa pihaknya menolak reklamasi. Saat ini pihaknya juga menyusun draft Peraturan Presiden tentang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jabodetabek Puncak Cianjur (Punjur). "Perpres itu akan mengatur kawasan konservasi dari Muara Gembong sampai Pulau Bidadari dan Kepulauan Seribu," ucap dia.

KKP menganjurkan agar reklamasi 17 pulau dihentikan. Karena dianggap merusak lingkungan, mengganggu ekosistem laut, dan ekonomis sosial masyarakat pesisir Teluk Jakarta. Kajian ini juga diamini oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melarang reklamasi 17 pulau Teluk Jakarta. Jika pihak Kementerian Koordinator Kemaritiman tetap ngotot melanjutkan maka harus ada konsekuensi yang harus dilakukan pengembang.

AVIT HIDAYAT