Nasional, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengaku sempat rapat dengan Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito. Rapat itu digelar pada Jumat sore, 26 Mei 2017, atau beberapa waktu sebelum Sugito ditangkap KPK karena dugaan suap yang dilakukannya.

"Meeting-nya bersama seluruh eselon I di ruangan meeting saya. Saya masih marah-marah di situ," kata Eko Putro Sandjojo saat ditemui di Kementerian Desa PDTT, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Mei 2017.

Baca: Kasus Suap BPK, Menteri Desa Eko Putro Siap Diaudit Lagi

Eko Putro menuturkan dirinya sempat mendengar KPK sudah menunggu Sugito sejak rapat itu berlangsung. Ia menduga, penangkapan terhadap bawahannya itu setelah rapat usai dan Sugito kembali ke ruangannya.

"Tiba-tiba saat saya sedang duduk di ruangan saya sekitar pukul enam atau tujuh malam, Sekjen menelpon saya dan mengatakan KPK menyegel beberapa ruangan di sini," tutur Eko Putro.

Ketika mendapatkan informasi tersebut, Ruang Kemendes Disegel KPK, Menteri Eko Cek Stafnya yang Terlibat

Eko Putro menjelaskan rapat terakhir tersebut dihadiri sekitar 20 orang, dan membicarakan tentang kinerja kementerian, penyerapan anggaran dan kecepatan dalam menjalankan program-program. "Di dalam rapat itu saya memberikan contoh-contoh (kinerja), saya minta komitmen (jajaran Kementerian Desa)."

Menurut Eko Putro dirinya jarang bertemu empat mata dengan Sugito, kalau pun bertemu tetap didampingi oleh stafnya. Terakhir kali bertemu, mereka membahas soal refocusing anggaran, di mana dia meminta ada pemakaian anggaran yang lebih fokus dari kementeriannya. "Supaya penyerapan anggaran kami lebih banyak."

Eko Putro mengungkapkan sebenarnya jika dilihat dari bulan ke bulan berikutnya selalu ada peningkatan kinerja dari kementeriannya. Oleh karena itu, dia melihat predikat WTP bisa diraih tanpa memerlukan lobi-lobi khusus, terlebih memakai suap. "Tak perlu itu lobi khusus, saya optimistis WTP bisa tercapai."

Baca: Irjen Kemendes Diduga sebagai Aktor Utama Kasus Suap BPK

Dua anak buah Menteri Eko Putro, Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT Sugito dan seorang pejabat eselon III Kementerian Desa PDTT ditangkap KPK karena dugaan suap BPK, terkait dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Desa PDTT di tahun anggaran 2016. Selain itu, KPK juga menetapkan dua pegawai BPK, yaitu satu auditor BPK dan satu pejabat eselon I BPK sebagai tersangka.

DIKO OKTARA