Nasional, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah dan komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyarankan Ketua DPD Oesman Sapta (Oso) untuk memanfaatkan kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo. Terutama, untuk mendorong amademen UUD 1945 terkait pasal wewenang DPD.

"Tergantung Pak Oso bagaimana memperjuangkan amandemen itu. Dia basis partainya memang kecil, tapi dekat dengan Pak Jokowi," ujar Laode dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, 27 Mei 2017.
Baca : Penyebab DPD Mendorong RUU Kepulauan Segera Dibahas  

Sebagaimana diketahui, kewenangan masih menjadi polemik di DPD. Dari tahun 2004 hingga sekarang, sejumlah anggota DPD terus bersitegang perihal perlu atau tidaknya wewenang DPD ditambah. Ada yang merasa wewenang perlu ditambah, ada yang merasa DPD dibubarkan saja sekalian.

Di bahwa kepemimpinan Oso, desakan untuk menambah wewenang DPD itu semakin vokal. Ia diminta membuka jalan untuk memberi fungsi membuat keputusan pada DPD.

Selama ini, fungsi DPD dianggap berbagai pihak lemah karena hanya mengajukan saran, membahas, dan mengawasi rancangan undang-undang sebagaimana diatur Pasal 22D UUD 1945.
Simak pula : Kisruh DPD, Kubu Oso Optimistis Menang di PTUN

Laode berkata, jika Oso mampu membujuk Presiden Joko Widodo untuk mendukungnya perihal amandemen kelima UUD 1945, maka selanjutnya tak akan sulit membujuk partai pro pemerintah di DPR turut serta. Selama ini, kata Laode, perjuangan mewujudkan amandemen hanya terkendala di dukungan saja.

Mendukung amandemen sendiri, menurut Laode, juga akan menguntungkan bagi Presiden Joko Widodo. Adapun keuntungannya adalah memperkuat dukungan ke Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019 nanti. "Ia bisa terpilih lagi (2019) jika mendukung amandemen. Utusan daerah (DPD) akan sangat senang jika mereka diperkuat secara institusi," klaim Laode.

ISTMAN MP