Nasional, Semarang - Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigadir Jenderal Rudolf A. Rodja memastikan akan memeriksa petugas piket malam saat insiden kekerasan di Akademi Kepolsian Semarang terjadi.

Peristiwa itu menyebabkan seorang taruna,  Briagdir Dua Muhammad Adam, meninggal dunia pada Kamis dini hari, 18 Mei 2017. “Semua yang ada piket malam itu kami periksa,” kata Rudolf A. Rodja, di Semarang, Sabtu malam, 20 Mei 2017.

Baca: Buntut Taruna Akpol Tewas, Sejumlah Polisi Aktif Diperiksa Propam

Rudolf menuturkan saat ini  penyidik Polda Jawa Tengah sedang memeriksa saksi pelaku, termasuk pengawas dan pengasuh yang saat itu sedang berdinas. “Kita akan lihat tingat kesalahanya sejauh mana,” kata Rudolf.

Dengan mengetahui kesalahan itu, maka menurut Rudolf,  ada sanksi yang akan ditetapkan sesuai dengan tingkat kesalahanya. ”Apakah sanksi kode etik atau displin,” katanya.

Simak: Taruna Akpol Meninggal, Kapolda Pastikan Ada Tindak Kekerasan

Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Anas Yusuf menyatakan selama di komplek flat asrama para taruna Akpol diawasi oleh perwira pengawas berpangkat komisaris besar. “Ada juga Kasatar yang piket, taruna juga piket,” kata Anas.

Menurut dia, kematian  Muhammad Adam karena kekerasan yang dilakukan  oleh taruna  tingkat 3 terjadi tengah malam sehingga sulit terdeteksi. Diperkirakan  kekerasan itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi  usai apel malam pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB.

Lihat: Taruna Akpol Meninggal, Akademisi: Evaluasi Konsep Pendidikannya

“Petugas piket pasti punya keterbatasan, pukul 00.30 WIB lelah mungkin. Piket riyip-riyip, saya maklumi itu di luar kemampauan kami,” ujar Anas.

Anas juga meneyebutkan keamanan di komplek kampus Akpol  dilengkapi lebih 126 lebih closed circuit television (CCTV) yang dipasang untuk mengawasi aktivitas penghuni. “Pengamanan sudah maksimal lebih dari 126 CCTV, tapi pengawasan hingga di kamar tak mungkin. Itu melanggar HAM dan ada taruni,” kata Anas.

EDI FAISOL