Nasional, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu, DPR dan Pemerintah Sepakat Saksi Tak Dibiayai Negara

Menurut Ibas-sapaan Edhie-pertemuan seperti itu adalah hal yang wajar selama tujuannya membentuk RUU Pemilu yang akuntabel, transparan dan berujung pada pemilu yang jujur dan adil. "Kesepakatan atau pemahaman itu harus diterjemahkan dan pertemuan silaturahim tadi malam itu demikian," ujarnya.

Selain itu, kata Ibas, pertemuan malam tadi juga membicarakan agar RUU Pemilu ini tidak sampai berakhir dengan voting. Para pimpinan partai menginginkan semua keputusan dalam pembahasan diambil lewat musyawarah untul mufakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan sejatinya seluruh fraksi memang menginginkan agar RUU Pemilu ini tidak sampai berakhir voting. "Kebetulan itu (hanya tujuh yang bertemu). Tapi nanti semua fraksi akan koordinasi," ucapnya.

Baca: Ketua Pansus DPR: RUU Pemilu Akan Selesai Kamis Pekan Depan

Riza menjelaskan pertemuan malam tadi menginginkan RUU Pemilu yang mengakomodir semua partai untuk bisa duduk di parlemen. "Penyederhanaan partai itu akan terjadi secara alamiah. Tidak bisa dipaksa dalam sebuah regulasi, itu tidak baik," kata dia.

Senada dengan Riza, Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan pertemuan semalam ingin RUU Pemilu yang akomodatif seluruh kepentingan partai yang berbeda jumlah kursinya di DPR terutama partai-partai kecil. "Jadi parliamentary threshold atau ambang batas untuk memperkuat sistem, bukan menghambat atau membunuh terhadap kehidupan partai politik saat ini," ucapnya.

AHMAD FAIZ