Nasional, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan media massa, khususnya media elektronik, tidak boleh menyebarkan berita palsu atau hoax sehingga jadi sumber pemecah belah kehidupan bernegara.

"Digitalisasi itu berjalan cepat, kita harus cepat antisipasi pemberitaan hoax itu, sehingga pemberitaan media kita juga berita-berita positif, yang seimbang dan mendidik untuk rakyat," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis 23 Februari 2017.

Baca juga:
Pulang Umrah, Adik Ipar Jokowi Belum Bisa Ditemui
Langkah Politik Gede Pasek Suardika, Berlabuh di Hanura