Tekno, Jakarta - Bertepatan dengan ulang tahun ke-8 pada 24 Februari ini, WhatsApp menghadirkan baru, yakni Status. Dengan fitur ini pengguna bisa memajang foto, video pendek, dan GIF, sebagai status mereka. Status itu pun bakal hilang dalam 24 jam.

Fitur status ini bisa didapat pada posnel andorid atau iPhone. Dan, para pengelola menjamin keamanan status ini. "Kami memakai enkripsi end-to-end," kata CEO WhatsApp, Jan Koum, dalam blog perusahaan, 20 Februari lalu.

Lalu bagaimana cara mengaktifkan fitur itu? Yang pertama-tama, Anda harus memperbarui aplikasi WhatsApp, melalui Google Play Store (Android) atau Apple App Store (iOS).  Begitu pemaruan dilakukan, pada posnel Andorid tombol status akan muncul di antara "Chats" dan "Call",

Anda kemudian tinggal menyentuh tombol itu untuk membuat status baru. Di dalamnya akan ada pilihan "My Status" serta status terbaru dari kontak Anda.

Bila memilih My Status maka Anda akan langsung dibawa ke laman untuk membuat status baru, bisa memakai foto, video, atau memakai video pendek (GIF) dari penyimpanan. Tinggal pilih sesuai keinginan. Status juga bisa dihias sesuai kehendak, dengan diberi emoji atau tulisan.

Yang tak boleh dilupakan adalah mengatur "Status Privacy". Di sini Anda bisa memilih siapa saja kontak yang bisa melihat status Anda. Anda juga bisa melihat pembaharuan status kontak Anda dan memberi komentar.

NURDIN