Nasional, Ponorogo - Satu korban yang tertimbun tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo ditemukan lagi pada Ahad pagi, 9 April 2018. Jenazah berjenis kelamin laki-laki yang dievakusi dari sektor A lokasi bencana itu dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah dr Hardjono, Ponorogo untuk diidentifikasi.

"Tim DVI (Disaster Victim Identification) masih bekerja," kata Komandan Komando Resort Militer  081/Dhirotsaha Jaya Kolonel Infanteri Piek Budiyakto saat ditemui di luar kamar jenazah.

Baca: Anjing Pelacak di Longsor Ponorogo: 1 Bisa Bertugas, 2 Kelelahan

Hingga berita ini ditulis, identitas korban yang baru ditemukan belum diketahui. Secara umum, Piek melanjutkan, kondisi mayat sudah berbau busuk dan penuh lumpur. "Kelihatannya (badannya) masih utuh," ujar dia.

Temuan satu korban itu mendorong warga Desa Banaran datang ke kamar mayat. Mereka bermaksud memastikan identitas korban keempat yang ditemukan di antara timbunan tanah lereng bukit yang disebut sebagai Gunung Gede.

"Kemungkinan korban yang baru ditemukan ini bukan keluarga saya," ujar Puryani, keluarga salah seorang korban tertimbun yang bernama Muklas, 48 tahun.

Simak: Longsor Ponorogo, BPBD Perluas Zona Pencarian Korban

Menurut Puryani, Muklas yang merupakan adik iparnya diketahui mengenakan jaket. Namun, korban yang tengah diindentifikasi memakai kaus berwarna biru. Kendati demikian, Puryani tetap menunggu informasi resmi dari tim DVI Kepolisian Daerah Jawa Timur tentang identitas korban yang baru ditemukan tersebut.

Bencana tanah longsor di Desa Banaran terjadi pada Sabtu, 1 April 2017. Sebanyak 28 warga hilang akibat tertimbun material longsor. Tiga di antaranya, yakni, Katemi, 70 tahun, Iwan Danang Suwandi (30), dan Sunandi (47) berhasil dievakuasi pada Ahad dan Senin lalu. Korban keempat telah ditemukan, namun belum dikekahui identitasnya.

Lihat: Longsor Ponorogo, Begini Suka Duka Tim SAR Pencari Korban

Masa pencarian 25 korban tertimbun tanah longsor yang sedianya dijadwalkan berakhir, Sabtu, 8 April 2017 akhirnya diperpanjang dengan sifat tentatif. Hal itu sesuai dengan permintaan warga Desa Banaran melalui kepala desa setempat.

NOFIKA DIAN NUGROHO