Metro, Jakarta - Kepolisian akan lebih selektif menindaklanjuti laporan masyarakat selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Polisi akan memperhatikan dampak dinamika sosial setiap laporan. Penindakan laporan mengenai pasangan calon peserta Pilgub DKI akan ditunda karena berpotensi meningkatkan tensi masing-masing pendukung.

"Masalah bisa saja dipicu dari penegakan hukum, kami harus bijak mempertimbangkan ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 April 2017.

Baca:
Dugaan Sembako Ahok-Djarot, Bawaslu: Mengarah ke Politik Uang  
Rizieq FPI Datangi Masjid Jelang Pilkada DKI, Ini Alasannya

Martinus menolak mengungkapkan secara rinci laporan mana saja yang sedang ditindaklanjuti dan yang akan ditahan penanganannnya. Ia mengaku tidak punya catatan. “(Kami) masih menunggu beberapa yang diproses hukum saat Pilkada putaran pertama," kata dia.

Ia pun memastikan polisi bersikap netral dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI 2017 putaran kedua. "Kami sama sekali tidak punya kepentingan, kecuali (untuk) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga dengan baik."

Baca juga:
Ahok Batal Dampingi Jokowi, Soni: Semata karena Jadwal Presiden  
Diusir Seusai Salat Jumat, Djarot: Ideologi Kita Itu Pancasila

Menurut dia, polisi pun aktif mendukung peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di masa kampanye. Ia mencontohkan soal spanduk yang tulisannya dinilai provokatif yang diturunkan polisi. Menurunkan spanduk itu bukan tugas pokok dan fungsi kepolisian. “Tapi untuk mencegah agar masyarakat tak terpecah belah, ya kami turunkan."

YOHANES PASKALIS