Nasional, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan kepolisian akan lebih memperkuat pengamanan pada sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa, 11 April 2017.

"Keamanan akan lebih kuat, lebih fokus, dan lebih ekstra," kata Boy usai seminar dan lokakarya Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama di Jakarta, Sabtu, 8 April 2017.
Baca : Saran Penundaan Sidang Ahok, Polri: Agar Pilkada Fokus

Boy mengatakan pengamanan tetap menjadi prioritas kepolisian untuk menjaga ketertiban. "Keamanan tetap dijalani. Kepolisian akan tetap mengamankan semua proses persidangan, proses pilkada (pemilihan kepala daerah)," ujarnya.

Dia menuturkan sidang lanjutan kasus penodaan agama yang akan diselenggarakan pada Selasa, 11 April 2017 merupakan mutlak keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sebelumnya, beredar surat yang ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya meminta PN Jakarta Utara untuk menunda sidang lanjutan kasus penodaan agama terdakwa Ahok tertanggal 4 April 2017.

ANTARA