Pilkada, Jakarta - Tim Pemenangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, melaporkan adanya dugaan politik uang dalam bentuk pembagian dan penjualan murah bahan-bahan pokok pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Anggota Tim Advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah, mengatakan ada sepuluh lokasi yang menjadi tempat pembagian dan penjualan murah bahan-bahan pokok itu.

Amir menuturkan dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, itu berasal dari laporan masyarakat. "Dalam seminggu ada sepuluh laporan (dugaan politik uang) yang masuk ke kami," tuturnya di Bawaslu Jakarta, Ahad, 16 April 2017.

Baca: Dugaan Sembako Ahok-Djarot, Bawaslu: Mengarah ke Politik Uang

Sepuluh lokasi yang diduga menjadi tempat pembagian dan penjualan murah bahan-bahan pokok itu antara lain di Kalibata, Kebayoran Lama (Jakarta Selatan); Cilincing, Kalibaru (Jakarta Utara); serta Kampung Melayu, Lubang Buaya, Klender, Rawamangun, Cimanggis (Jakarta Timur). Selain itu, pembagian dan penjualan murah bahan-bahan pokok juga ditemukan di Cengkareng (Jakarta Barat).

Untuk memperkuat adanya dugaan pelanggaran, Amir Hamzah, menyertakan foto-foto dan video kegiatan pembagian dan penjualan murah bahan-bahan pokok itu. "Kami juga membawa bahan-bahan pokok yang dibagikan dan kuponnya," ujarnya.

Anggota Bawaslu Jakarta Muhammad Jufri akan menindaklanjuti temuan dari tim pemenangan Anies-Sandi itu. "Kami perlu waktu untuk mendalaminya (menindaklanjuti laporan)," tuturnya.

Sampai berita ini ditulis, tim pemenangan Basuki-Djarot belum memberikan penjelasan mengenai adanya tuduhan itu.

GANGSAR PARIKESIT